Rai Mantra Usulkan Call Centre 112 Dapat Dikelola Daerah
(Baliekbis.com), Program Denpasar Smart City yang getol dilakukan Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Walikota I GN Jaya Negara didukung OPD Pemkot dan DPRD Denpasar mendapat apresiasi Tim Smart City pemerintah pusat. Apresiasi ini disampaikan rombongan tim Smart City pusat yang dipimpin Executive Staf Kepresidenan Deputi 1, Robertus Theodore, Selasa (10/7) saat bertatap muka dengan Walikota I.B Rai Dharmawijaya Mantra.
“Program Smart City Denpasar telah berjalan baik, hal ini juga tak terlepas dari leadersip yang sangat mendukung dan melakukan inovasi dalam mewujdukannya,” ujar Robertus. Lebih lanjut dikatakan pertemuan dengan Walikota Rai Mantra melanjutkan pembahasan program 100 Smart City yang telah dilakukan dalam pertemuan sebelumnya dengan OPD di Graha Sewaka Dharma Lumintang. Sehingga pertemuan ini mempertegas masukan-masukan yang ingin disampaikan Walikota Rai Mantra dalam program Smart City di Indonesia. Ia juga menyampaikan program Smart City Denpasar sangat menarik dalam membantu masyarakat Denpasar, seperti keberadaan Damamaya Cyber Monitor, pengaduan rakyat online Denpasar, higga program-program lainnya yang tentunya telah kita lakukan pembahasan dengan Dinas Kominfo setempat. Saat ini Kementerian Kominfo hanya mampu menampung 100 Kota Smart City di Indonesia. Sedangkan terdapat 500 Kota di Indonesia yang nantinya dapat memberi imbas dari 100 kota tersebut. “Sekarang kita hanyak lakukan pemilihan 100 kota dan yang terpilih kita lakukan komunikasi yang diharapkan memberikan pengaruh ke kota-kota lainnya,” ujarnya sembari mengatakan masukan Walikota Rai Mantra terkait Call Centre 112 agar pengelolaan diserahkan ke daerah akan kami sampaikan pada rapat-rapat khusus di Kementerian Kominfo.
Sementara Walikota Rai Mantra mengatakan Call Centre kegawatdaruratan di Kota Denpasar sebelumnya menggunakan nomor telepon 223333, dan ditingkatkan dengan fasilitas nomor resmi Call Centre 112 dari Kementerian Kominfo. Tentu hal ini dapat diserahkan ke daerah pengelolaan 112 yang nantinya dapat lebih meningkatkan pelayanan. Karena selama ini sering terjadi kekroditan saat penyaluran nomor telepon 112 yang dilakukan oleh masyarakat. Apalagi program kegawatdaruratan ini sangat dibutuhkan masyarakat, lewat berbagai fasilitas yang disediakan Pemkot Denpasar seperti pemadam kebakaran, fasilitas antar jemput jenazah gratis, penangkapan hewan yang mambahayakan masuk rumah warga, pohon tumbang, dan pelayanan lainnya. Saat ini masyarakat mengenal Smart City terbatas hanya pengelolaan Informasi Teknologi semata, namun jauh daripada itu program ini sangat membantu dalam melayani masyarakat. Hal ini diharapkan dapat menyatukan program dari pemerintah pusat dan didukung dengan tenaga ahli yang nantinya mampu memberikan kemanfaatan kepada masyarakat serta bermuara pada tingkat kebahagiaan dan kemakmuran masyarakat atau Happiness dan Prosperity.(Pur)