Rai Wirajaya Ajak Mahasiswa UNR di Garda Terdepan Cegah Investasi Bodong
(Baliekbis.com), Anggota Komisi XI DPR RI (Bidang Keuangan, Perencanaan Pembangunan dan Perbankan) I Gusti Agung Rai Wirajaya mengajak mahasiswa Fakultas Hukum UNR ikut berada di garda terdepan mencegah dan memerangi investasi bodong.
“Caranya dengan menyadarkan dan mengedukasi masyarakat agar berhati-hati dan cermat dalam memilih instrumen investasi,” ujar Rai Wirajaya ketika menjadi salah satu pembicara dalam Seminar Nasional “Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dalam Mencegah Investasi Bodong di Indonesia” yang digelar Fakultas Hukum UNR (Universitas Ngurah Rai) di Auditorium Kampus UNR, Sabtu (29/12).
Rai Wirajaya juga mengajak mahasiswa UNR agar ikut mengedukasi masyarakat agar tidak sampai terjebak dan tertipu investasi bodong. “Ini masalah dan tugas kita bersama, bukan hanya tugas OJK dalam mencegah investasi bodong,” kata politisi asal Peguyangan Denpasar yang sudah tiga kali mengabdi sebagai anggota DPR RI itu.
Masyarakat diminta jangan tergiur imbal hasil instan dan bunga atau tingkat pengembalian yang tinggi. Sebab biasanya investasi yang mengiming-imingi tingkat bunga atau hasil pengembalian tinggi sangat berisiko dan cenderung bodong serta ujung-ujungnya merugikan masyarakat. “Saya sedih melihat masyarakat masih ada yang mau dibohongi investasi bodong. Tidak ada hasil yang instan tanpa bekeringat dan bekerja keras,” tegas Rai Wirajaya.
Rai Wirajaya pun meminta mahasiswa dan juga masyarakat umum aktif mengecek status legalitas investasi di OJK dan juga mencermati daftar investasi/perusahaan bodong yang rutin dirilis oleh OJK. “Manfaatkan dan hubungi Call Center perlindungan nasabah di OJK di nomor 157.
Masyarakat juga bisa mendapatkan informasi tentang investasi bodong di sana. Sebab OJK di samping melakukan pengawasan tapi juga melakukan perlindungan konsumen,” ungkap Rai Wirajaya yang dalam Pileg 2019 kembali maju sebagai Caleg DPR RI Dapil Bali nomor urut 4 dari PDI Perjuangan.
Namun Rai Wirajaya mengakui permasalahan investasi bodong merupakan masalah klasik yang hingga saat ini masih juga menjadi permasalahan di masyarakat. Ia juga mengaku heran kenapa masih ada sebagian masyarakat di Bali tidak kapok dengan investasi bodong. Kenapa masyarakat masih ingin dapat penghasilan instan dan imbal hasil tinggi? Kenapa kita mau terus-terusan ditipu investasi bodong? “Itu pertanyaan-pertanyaaan yang saya harapkan dapat dikaji secara mendalam mendalam oleh mahasiswa Universitas Ngurah Rai dan kampus lainnya di Bali. Saya juga miris di Bali kok tidak berhenti masyarakat mau dibohongi investasi bodong,” ujar Rai Wirajaya.
Seminar Nasional UNR ini juga menghadirkan keynote speaker Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra Elyanus Pongsoda. Pembicara lainnya selain Rai Wirajaya yakni I Gusti Bagus Adi Wijaya dari OJK dan dosen hukum pidana IHDN Denpasar Dewi Bunga,S.H.,M.H.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai I Wayan P. Sucana Aryana, S.E.,S.H., M.H., mengatakan pemahaman mengenai investasi yang legal dan logis sangat diperlukan untuk menghindari penipuan dari investasi bodong. Untuk itu pihaknya merasa penting untuk menggandeng OJK dan Anggota Komisi XI DPR RI untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa dan dosen bagaimana mengenali dan mencegah investasi bodong. (rmc)