Rai Wirajaya: Efek Domino Dana Desa Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
(Baliekbis.com), Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya mengatakan kucuran dana desa yang digulirkan pemerintah telah memberi dampak besar bagi perekonomian masyarakat pedesaan.
“Dana desa ini memberi efek domino dalam mendorong kamajuan desa dengan menggerakkan berbagai potensi yang ada. Sebab setiap pembangunan di desa akan memprioritaskan sumber daya setempat,” tambah Rai Wirajaya yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan dan perbankan ini, Senin (24/12) di Denpasar.
Politisi asal Peguyangan Denpasar yang kini maju sebagai caleg DPR RI dapil Bali dari PDI Perjuangan ini mengatakan melihat dampak positif tersebut, ia optimis dana desa ini ke depannya akan terus ditingkatkan. Di era kepemimpinan Presiden Jokowi, kucuran dana desa sejak 2015 hingga kini terus mengalami peningkatan signifikan. Hal ini bentuk keseriusan Presiden Jokowi membangun Indonesia dari pinggiran, dari desa.
Karena itu, Rai Wirajaya optimis jika Presiden Jokowi terpilih kembali, tentu dana desa ini akan terus ditingkatkan. “Saya bahkan yakin tiap desa bisa mendapatkan alokasi dana hingga Rp 2 miliar,” ujarnya.
Apalagi dana desa ini terbukti mampu menggeliatkan perekonomian desa dan memberikan efek domino. “Tentu perekonomian desa akan semakin maju, begitu juga kualitas SDM-nya,” ujar Rai Wirajaya seraya menambahkan dana desa ini bukan hanya dikhususkan untuk pembangunan fisik semata seperti jalan desa namun juga bisa untuk pengembangan SDM warga.
Untuk di Bali, dia berharap dana desa juga untuk peningkatan kegiatan membangun ekonomi melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sehingga ekonomi pedesaan akan semakin menggeliat dan dapat mengurangi pengangguran serta kemiskinan di Bali.
Namun ia mengingatkan pengawasan penggunaan dana desa tetap harus dilakukan secara ketat bersama seluruh stakeholder terkait. Masyarakat desa juga bisa ikut mengawasi dana tersebut melalui Badan Perwakilan Desa (BPD). Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) juga bisa dilihat oleh masyarakat luas dan diumumkan di setiap kantor desa masing masing. “Dengan pengawasan melekat semua komponen, kami harapkan potensi penyimpangan dana desa bisa diminimalkan. Jangan sampai ada korupsi di desa,” tandas Rai Wirajaya.
Berdasarkan data dari Kemendes, jumlah dana desa dari tahun ke tahun terus meningkat secara signifikan. Tahun 2015, pemerintah menganggarkan Rp 20,76 triliun dana desa. Di tahun 2016 meningkat Rp 46,9 triliun, dan menjadi Rp 60 triliun pada 2017. Angka Rp 60 triliun kembali dikucurkan pada 2018 ditambah skema pembangunan desa dengan program Padat Karya, sehingga setiap desa rata-rata menerima Rp 800 juta lebih dana desa.
Jumlah desa dari tahun ke tahun juga terus meningkat. Di tahun 2015 jumlah desa di Indonesia sebanyak 74.054 desa. Di tahun 2016 jumlah desa bertambah menjadi 74.754 desa. Pada tahun 2017 naik lagi menjadi 74.910 desa. Kemudian di tahun 2018 menjadi 74.950 desa.
Anggaran dana desa kembali naik di tahun 2019 menjadi lebih dari Rp 70 triliun, sehingga setiap desa diproyeksikan mendapatkan kucuran dana desa hampir Rp 1 miliar. Presiden Jokowi pun menginstruksikan mulai 2019 pemanfaatan dana desa agar sudah mulai difokuskan untuk membangun dan meningkatkan kualitas SDM di desa.
“Setelah pembangunan infrastruktur dan juga memperkuat pondasi perekonomian, memang sudah semestinya dana desa ini juga lebih banyak dialokasikan untuk membangun kualitas SDM,” kata Rai Wirajaya yang sudah tiga periode mengabdi di DPR RI itu. (rmc)