Raih Akreditasi A, Prodi Ilmu Hukum UNR Gelar Malam Keakraban
(Baliekbis.com),Civitas akademika Fakultas Hukum (FH) Universitas Ngurah Rai (UNR) Denpasar menggelar malam kekeluargaan dan keakraban terkait peraihan Akreditasi A untuk Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum di auditorium setempat, Sabtu (26/10/2019).
Dekan FH UNR Dr. I Wayan Putu Sucana Aryana, SE, SH, MH mengatakan peraihan Akreditasi A ini sesuai keputusan BAN-PT No.3882/SK/BAN-PT/Akres/S/X/2019 sejak tanggal 15 Oktober 2019 sampai dengan 15 Oktober 2024.
“Peraihan Akreditasi A tentu tidak mudah, sebab butuh perjuangan serta persiapan yang cukup matang yaitu harus mampu memenuhi 7 standar yang dibutuhkan oleh BAN-PT,” ujar Putu Sucana.
Adapun 7 standar yang dimaksud yakni visi-misi, tata pamong atau kepemimpinan, mahasiswa dan lulusan, masalah kurikulum, SDM, penelitian serta terakhir pengabdian kepada masyarakat.
Ditambahkan, peraihan Akresitasi A ini cukup membanggakan, sebab dari tahun 2009 hingga tahun 2019 masih terakreditasi B. Selain itu, di tahun 2019 bisa memiliki 19 orang dosen dengan jumlah mahasiswa 800 orang.
“Peraihan Akresitasi A untuk Prodi Ilmu Hukum FH UNR ini akan terus dipertahankam dengan baik ke depannya. Nantinya mahasiswa lebih dituntut mampu mengarah pada pembelajaran yang berbasis e-learning, termasuk juga penelitian dosen,” ucapnya.
Sementara Rektor UNR, Dr. Drs. Nyoman Sura Adi Tenaya,M.Si mengatakan peraihan Akreditasi A ini sangat membanggakan bagi UNR. Ini berkat kerja keras selama setahun untuk menyiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan oleh BAN-PT yakni bisa memenuhi 7 standar. Namun ke depannya dituntut untuk mampu mempertahankan dengan penambahan yakni 9 standar sesuai ketentuan dari BAN-PT.
Ditambahkan, apapun persyaratan yang ditentukan oleh BAN-PT untuk bisa meraih akreditasi yang terbaik, UNR harus mampu menciptakan perguruan tinggi yang memang betul-betul berkualitas.
“Apalagi bisa lihat kemampuan dosen dan pegawai di UNR saat ini sudah dirasakan cukup baik dalam segala bidang, asalkan semuanya bisa saling bekerja sama,” tambahnya. (sus)