Raih Suara 5.337, Sukarmana Melenggang Tiga Periode ke DPRD Denpasar
(Baliekbis.com), I Made Sukarmana,SH dipastikan kembali melenggang menduduki kursi DPRD Kota Denpasar untuk periode 2019-2024 setelah dalam pileg 17 April lalu memperoleh suara yang sangat meyakinkan.
Politisi Partai Demokrat yang sudah dua periode menjadi anggota dewan dari Dapil Dentim ini memperoleh suara 5.337 sehingga dipastikan kembali untuk yang ketiga kali akan mengisi kursi dewan.
Untuk Kecamatan Dentim yang dijatah dari 8 kursi, PDI-P meraih 4 kursi, Partai Golkar 2 kursi, Partai Demokrat dan NasDem masing-masing 1 kursi. Menurut Sukarmana, suara yang diraihnya merupakan hasil kerja kerasnya bersama tim pendukung dan tim pemenangan. Juga dukungan keluarga dan masyarakat.
“Masyarakat Kecamatan Dentim kembali memberikan kepercayaan kepada saya. Karenanya saya akan berjuang maksimal untuk tetap bisa melayani dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ucap Sukarmana, Selasa (23/4) di Denpasar.
Sukarmana menambahkan amanah dan tanggung jawab selama duduk sebagai anggota legislatif nantinya harus dijalani dengan sebaik-baiknya. Ini demi masyarakat Kota Denpasar agar ke depannya bisa memberikan perubahan ke arah yang lebih baik.
Sukarmana menambahkan, suara yang diraih saat ini belum sepenuhnya 100 persen. Karena keputusan pasti hasilnya masih menunggu pleno di Kecamatan Dentim. Jadi kemungkinan suara yang diperolehnya saat ini akan ada peningkatan. “Paling tidak saya bisa tetap bertahan di posisi teratas saat ini untuk Partai Demokrat di wilayah pemilihan Kecamatan Dentim,” tambahnya.
Sukarmana juga berharap selama duduk sebagai anggota legislatif agar masyarakat terus mengingatkan. Karena ia tidak mungkin bisa bekerja tanpa dukungan dan peran serta masyarakat Kota Denpasar. Sukarmana berharap bisa melajutkan program pemerintah yang sudah berjalan dan makin maju serta lebih baik lagi ke depannya. (sus)