Rakernas XII : KMHDI di Bali Kawal Pembentukan Tim Auditor Independen
(Baliekbis.com), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) se-Bali kawal gagasan pembentukan Tim Auditor Independen (pengawas keuangan) KMHDI pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XII KMHDI yang akan digelar pada 11 – 13 Juni 2021 mendatang, di Bogor, Jawa Barat.
Gagasan tersebut diputuskan usai rapat pertemuan Pimpinan Daerah (PD) KMHDI Bali dengan semua perwakilan kader se-Bali yang digelar di Rumah Kebangsaan dan Kebhinekaan (KaKek) Pasraman Satyam Eva Jayate, Denpasar, pada Rabu (9/6) malam.
Ketua PD KMHDI Bali, I Gede Diyana Putra mengungkapkan pembentukan tim audit independen dirasa perlu untuk dibentuk, karena banyak kader yang jurusan akuntansi dan perlu wadah khusus dalam mendalami bidang keilmuannya melalui KMHDI. Selain mewadahi, Tim ini mampu optimal dalam mengedukasi kader lain dalam memahami dan menyusun isi laporan keuangan. “Saya berharap melalui KMHDI banyak mahasiswa/i akuntansi memiliki pengalaman lebih daripada mahasiswa/i lain seusai kuliahnya. Tim Independen ini mampu menjadi wadah calon-calon akuntan profesional”, ungkapnya.
Selanjutnya, pemuda yang akrab disapa Denok ini menjelaskan gambaran tim audit independen yang akan dikawal juga mampu bekerjasama dengan lembaga sertifikasi . “Siapapun yang bergabung disana akan diberikan pendidikan kemudian disertifikasi agar kinerja mereka lebih profesional”, lanjutnya.
Tim Audit dalam gagasan ini akan dibagi berdasarkan masing-masing provinsi, serta Tim Audit di masing-masing provinsi yang akan bertanggung jawab kepada Ketua Tim Audit. Personalia Tim Audit dipilih oleh Bendahara PP KMHDI dengan mempertimbangkan kompetensi yang dimilikinya dengan jumlah personalia ganjil.
Terkait Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Tim Audit, Ni Kadek Sanchi Krisna Dewi selaku Bendahara PD KMHDI Bali menambahkan bahwa tugas tim tersebut yaitu mengedukasi dan memeriksa catatan keuangan masing Pimpinan Cabang (PC), Pimpinan Daerah (PD) dan Pimpinan Pusat (PP). “Pemeriksaan tersebut misalnya mendekati Sabha, Lokasabha, Mahasabha, Rapat Koordinasi Cabang (Rakorcab), Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), perlu dilakukan audit agar laporan yang disampaikan nanti lebih kredibel,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kadek Sanchi menjelaskan yang akan melakukan audit pada tingkat PC dan PD adalah tim audit di masing-masing provinsi. Sedangkan yang melakukan audit pada tingkat PP adalah perwakilan tim audit dari masing-masing provinsi.
“Pedoman audit adalah kesesuaian dengan Buku Pedoman Administrasi Keuangan (BPAK). Apabila dalam pemeriksaan oleh tim audit ditemukan penyimpangan maka bendahara berkewajiban memberikan penjelasan. Tentunya penyimpangan yang terjadi akan diperbaiki melalui revisi-revisi,” jelas alumni S1 Akuntansi Universitas Pendidikan Ganesha ini.
Kader asal Desa Nagasepaha ini juga menegaskan tujuan pembentukan Tim Audit ini yaitu menghasilkan laporan keuangan yang kredibel. “Sehingga dapat menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran langsung bagi bendahara apabila melakukan kesalahan pencatatan atau penyimpangan lainnya. Serta Bendahara merasa lebih mawas diri dan bertanggungjawab atas kinerjanya,” tutupnya. (ist)