Rangkaian HPB 58 Berlanjut, 159 WBP Terima Vaksin Booster
(Baliekbis.com), Sejumlah 159 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli berhasil terima Vaksin Booster, Rabu (6/4).
Badan Intelejen Negara, Kodim 1626 Bangli serta Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli, menjadi stakeholder Horizontal yang diajak ikut dalam kegiatan. Tak hanya Warga Binaan, vaksinasi juga menyasar pegawai serta masyarakat umum. Kepala Rutan Kelas IIB Bangli, I Wayan Agus Miarda menjelaskan kegiatan vaksinasi merupakan salah satu rangkaian dari Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 tahun 2022.
Selain itu, ungkap Wayan, kegiatan vaksinasi ini bertujuan untuk menjaga kekebalan tubuh warga binaan sehingga penularan covid-19 dapat diminimalisir. “Total warga binaan sebanyak 337 orang, 297 diantaranya sudah melaksanakan vaksinasi pada hari ini, yaitu vaksinasi tahap I sebanyak 56 orang, tahap II sebanyak 82 orang dan vaksinasi booster sebanyak 159 orang”, jelasnya.
Lebih lanjut, Kepala Rutan menambahkan, warga binaan yang tidak dapat melaksanakan vaksinasi disebabkan penyakit bawaan ataupun penyerta yang dimiliki. Kemudian, sebanyak 3 orang pegawai dan 4 orang masyarakat umum sukses menerima vaksinasi booster. Wayan juga berpesan agar tetap menerapkan protokol kesehatan meskipun telah menerima vaksin.
“Protokol kesehatan seperti memakai masker dan mencuci tangan merupakan hal kecil yang berdampak besar demi membantu pemulihan nasional dari pandemi covid-19 “, pesannya. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk mengapresiasi kegiatan yang telah dilaksanakan.
Menurutnya, kegiatan vaksinasi kepada warga binaan merupakan langkah yang tepat sebab klaster penyebaran Covid-19 di lapas/ rutan masih cukup tinggi. “Diharapkan vaksinasi bisa dilakukan secara berkala, karena mengingat belum semua warga binaan menerima vaksinasi booster, karena harus bertahap dari vaksin pertama dan kedua. Sehingga nantinya seluruh warga binaan bisa terlindungi dengan vaksinasi yang lengkap”, tutur Jamaruli Manihuruk. (ist)