Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Bangli, ASITA Bali dan PHRI Bangli Minta Kenaikan Retribusi ke Objek Wisata Diturunkan
(Baliekbis.com),Pihak ASITA Bali dan BPC PHRI Bangli minta Pemkab Bangli untuk meninjau kembali kenaikan tarif retribusi yang diterapkan Januari 2020 lalu yang dinilai cukup tinggi yakni kenaikan dari Rp30 ribu menjadi Rp50 ribu.
“Dalam kondisi pariwisata yang lesu saat ini kami minta retribusi itu ditinjau lagi. Sebab angka tersebut cukup tinggi, sehingga melemahkan daya saing Bangli dengan daerah lainnya,” ujar Ketua BPC PHRI Bangli Dr. Ketut Mardjana saat Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Bangli dengan ASITA dan PHRI Bangli, Senin (2/3/2020) di ruang sidang setempat.
Rapat dengar pendapat selain dihadiri Ketua DPRD Bangli Wayan Diar,SST.Par dan anggota dewan dari komisi terkait juga stakeholder pariwisata.
Dalam rapat tersebut ada empat point yang disampaikan yakni pertama Pemerintah Kabupaten Bangli diminta menunda pelaksanaan Peraturan Bupati Bangli Nomor 37 tahun 2019 tanggal 7 November 2019 sampai dengan kondisi pariwisata Bangli kembali kondusif.
Kedua, meminta Pemerintah Kabupaten Bangli untuk melakukan koordinasi dan konsolidasi terhadap pelaksanaan retribusi dan berbagai pungutan di kawasan Pariwisata Bangli agar dapat mengurangi biaya kunjungan untuk menghilangkan citra tingginya biaya berpariwisata ke Bangli,
Ketiga, PHRI dan ASITA juga meminta Pemerinth Kabupaten Bangli untuk mengkaji secara hukum penerapan tiket masuk (retribusi) yang dilaksanakan di jalan Raya Denpasar- Singaraja melalui Kintamani dan terakhir meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bangli agar setiap kebijakan yang diambil lebih berpihak kepada pertumbuhan ekonomi rakyat.
Wayan Diar dan Dr. Mardjana (kanan)
Usulan tersebut dinilai penting mengantisipasi kondisi pariwisata yang anjlok akibat dampak virus Corona, juga dalam upaya meningkatkan daya saing pariwisata. “Sebab kalau terlaluil tinggi biaya berwisata ke Bangli, maka akan kalah bersaing dengan daerah lain,” jelas Wayan Mantik, salah seorang pelaku pariwisata.
Atas masukan tersebut baik Ketua DPRD Bangli Wayan Diar, Ketua Komisi II dan anggota dewan lainnya menyambut positif harapan tersebut. “Kita segera bahas dan bila perlu hari ini juga kita keluarkan rekomendasi untuk menunda kenaikan retribusi itu,” jelas Diar yang diamini rekan-rekannya.
Harapan jajaran pariwisata itu dinilai sejalan dengan kebijakan Pusat dan Pemprov Bali yang memberikan stimulus dalam mengantisipasi dampak Corona. Di antaranya pembebasan PHR, penurunan harga tiket, dll. sehingga pariwisata tetap menggeliat.
Dr. Mardjana yang juga GM Toya Devasya Natural Hot Spring Kintamani ini berharap dengan penurunan tarif retribusi ke tempat wisata akan menggairahkan wisatawan ke Bangli. “Sebab salah satu kendala wisatawan mengunjungi objek wisata karena tingginya biaya yang harus dikeluarkan,” tambah mantan Dirut PT Pos Indonesia yang belum lama ini dilantik sebagai Ketua BPPD Bangli.(bas)