Rapat Kerja Pengurus Pusat Srikandi (TP) Sriwijaya “Pegiat Perdamaian untuk Indonesia Maju” Wujudkan SDM Perempuan dan Anak yang Berkualitas dan Berdaya Saing
Perempuan Indonesia bisa menjadi aktor strategis di dalam pembangunan melalui peran strategis perempuan sebagai Pegiat Perdamaian, Mencegah Konflik, Merunding Perdamaian. Hal ini terbukti dengan kedatangan First Lady Afganistan, Ms. Rula Ghani pada tahun 2017 lalu khusus untuk belajar kepada organisasi perempuan Indonesia. Beliau Kagum melihat Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia yang dapat mengelola persatuan bangsa yang memiliki ratusan etnis serta keragaman agama. Perempuan Indonesia Perekat Bhinneka Tunggal Ika.
(Baliekbis.com), Peningkatan kualitas SDM Perempuan merupakan salah satu pilar penting untuk memajukan bangsa dan negara tercinta. Peran perempuan ibarat sebuah tiang negara yang mempunyai kewajiban untuk membangun kehidupan berbangsa yang lebih baik daripada sebelumnya. Namun jika dilihat sumber survei Simponi PPPA pada bulan April 2021 bahwa kasus kekerasan terhadap Perempuan (KtP) Dewasa selama pandemi 29 Februari 2020 sampai dengan 26 April 2021 terlapor sebanyak 8.045 kasus dengan 1.039 kasus kekerasan seksual. Berarti rata-rata setiap dua hari ada lima perempuan dewasa yang melaporkan mengalami kekerasan seksual.
Sedangkan kasus kekerasan terhadap Anak (KtA) selama pandemi 29 Februari 2020 sampai dengan 26 April 2021 sebanyak 10.847 kasus dengan 6.775 kasus yang sama, yaitu kekerasan seksual. Rata-rata setiap hari ada 16 orang anak yang dilaporkan menjadi korban kekerasan seksual. Bisa satu dari tiga perempuan usia 15-64 tahun di Indonesia mengalami kekerasan oleh pasangan dan selain pasangan selama hidup mereka. Sekitar satu dari 10 perempuan mengalaminya 12 bulan berakhir. Sebagai informasi terdapat beberapa jenis kekerasan antara lain, kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, eksploitasi/trafficking, penelantaran/ekonomi dan perempuan dalam situasi darurat dan kondisi khusus.
Berlandaskan kondisi yang dipaparkan diatas maka kegiatan Pengukuhan dan Rapat Kerja Pengurus Pusat Srikandi Tenaga Pembangunan (TP) Sriwijaya masa bakti 2021-2026 dengan tema “Srikandi TP Sriwijaya Mewujudkan SDM Perempuan dan Anak yang Berkualitas dan Berdaya Saing Melalui Peran Srikandi Perdamaian untuk Indonesia Maju” dilaksanakan pada Minggu, 27 Juni 2021 pukul 09.00-12.00 secara virtual.
Dihadiri oleh Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian PPPA, Ibu Prof. dr. Vennetia. R. Danes, M.Sc., Ph.D sebagai keynote speaker dengan tema “Peran Organisasi Masyarakat dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Indonesia”.
“Peran perempuan sejatinya tidak hanya membangun diri dan keluarga, tetapi turut berkontribusi membangun masyarakat dan negara. Negara dan bangsa akan kuat jika ada perempuan kuat di dalamnya. Hal ini sama tujuannya dengan visi kami di Srikandi TP Sriwijaya yaitu mewujudkan sumber daya manusia (SDM) perempuan dan anak yang berkualitas dan berdaya saing melalui peran Srikandi pegiat perdamaian untuk Indonesia Maju,” ujar Ketua Umum Srikandi TP Sriwijaya, Ibu Nyimas Aliah, SE. M.Ikom.
“Misi Srikandi TP Sriwijaya sangat kental dengan peran perempuan yang tertoreh di sejarah dalam mencapai kemerdekaan Indonesia, yaitu meningkatkan pemberdayaan perempuan disemua bidang, meningkatkan perlindungan perempuan dan anak dari berbagai tindakan kekerasan, mewujudkan perempuan sebagai pegiat perdamaian dan tentunya organisasi ini sebagai wadah mempererat tali persaudaraan perempuan Sumbangsel dimanapun mereka berada,” tambahnya.
Dalam kegiatan ini turut hadir Dosen Lemhanas, Dr. Ninik Rahayu, SH.MS dengan memberikan paparan singkat dengan tema “Peran Srikandi dalam Menghadapi Sexual Harassment Digital (SHD) untuk Indonesia Maju dan juga Director of AMAN Indonesia, 100 Perempuan Dunia Berprestasi versi BBC, Dra. Dwi Rubyanti Kholifah, M.Sc dengan tema “Perempuan Membangun Perdamaian”. Hal ini sangat bermanfaat untuk setiap Pengurus Pusat Srikandi TP Sriwijaya masa bakti 2021-2026 dalam melaksanakan masing-masing program kerja bidangnya namun tetap dengan satu tujuan, Srikandi TP Sriwijaya Pegiat Perdamaian untuk Indonesia Maju.
Pembentukan Pengurus Pusat Srikandi TP Sriwijaya ini berdasarkan surat keputusan Pengurus Pusat Pembangunan Sriwijaya tentang penetapan dan pengesahan susunan Pengurus Pusat Srikandi TP Sriwijaya masa bakti 2021-2026 dengan SK No. 013/SK-BO/PP-TPS/VI/2021. Hal ini dengan didasari tujuan mulia mengembangkan dan melaksanakan amanah organisasi tenaga pembangunan (TP) Sriwijaya, melaksanakan program kerja TP Sriwijaya, khususnya Program Pemberdayaan Peranan Perempuan. Surat keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 09 Juni 2021 oleh Ketua umum TP Pembangunan Sriwijaya, Dr. H. Sudirman D. Hury, SH, MM, M.Sc dan Sekretaris Jenderal Drs. H Yahya Maya Sakti.
Menurut Ketua Umum TP Pembangunan Sriwijaya, Dr. H. Sudirman D. Hury, SH, MM, M.Sc, “ Organisasi kemasyarakatan merupayakan paguyuban yang didasari oleh ikatan batin yang murni dan ketulusan, hal ini terikat akan hubungan kekerabatan atas kesamaan adat dan budaya yang berasal dari Sumatera Bagian Selatan yang menjadi fokus kita untuk bekerja, berkreasi serta berinovasi dari, untuk dan bersama masyarakat”. “Oleh karena itu, Pengukuhan Pengurus Pusat Srikandi TP Sriwijaya ini sangat diperlukan. Layaknya salah satu pahlawan perempuan Indonesia Ibu Kartini yang telah memperjuangkan emansipasi wanita, kesetaraan gender dan hak-hak perempuan. Pengurus Pusat Srikandi TP Sriwijaya kami harapkan dapat berkontribusi, dan mengambil peran aktif dalam meningkatkan SDM Perempuan Sumatera Bagian Selatan.” tambahnya.
Pengurus Pusat Srikandi Tenaga Pembangunan (TP) Sriwijaya memiliki 13 Bidang dalam yang saling berkesinambungan dalam program kerja dan usaha bersama dalam mencapai visi misi organisasi ini: yaitu Bidang Organisasi Kaderisasi dan Kelembagaan, Bidang Hubungan Masyarakat antar lembaga dan Humas, Bidang Agama, Bidang Sosial, Bidang Seni dan Budaya, Bidang Politik, Hukum dan HAM, Bidang Ekonomi dan Pariwisata, Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Bidan Kesehatan, Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Bidang Lanjut Usia dan Penyandang Disabilitas, Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Kepala Keluarga, dan Bidang Anak dan Keluarga. (ist)