Ratusan Tenaga Pengabdian Diangkat Jadi Tenaga Kontrak
(Baliekbis.com), Terkait kurangnya tenaga pengajar di Kabupaten Klungkung, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta mengambil suatu kebijakan dengan mengangkat tenaga pengabdian yang ada di sekolah, khususnya di sekolah negeri untuk bisa dijadikan tenaga kontrak. Pengangkatan dilaksanakan di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya (13/4), dengan menyerahkan SK kontrak secara simbolis sebanyak 5 orang, sisanya akan diserahkan di Dinas pendidikan Kabupaten Klungkung.
Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa guru pengabdian yang diangkat menjadi guru kontrak adalah guru-guru yang sudah melalui proses seleksi, dimana salah satu persyaratannya adalah mempunyai masa kerja minimal 5 tahun keatas secara berturut-turut. Bupati Klungkung Nyoman Suwirta juga mengatakan bahwa SK yang diberikan kepada tenaga pengabdian ini murni dari hasil seleksi yang dilakukan pihak Dinas Pendidikan, dan pihaknya juga menyampaikan bahwa SK yang diterima ini bukan suatu hak dari tanaga pengabdi atau kewajiban dari pemerintah, melainkan suatu kebijakan dari Bupati Klungkung. Tenaga pengabdian yg belum diangkat menjadi tenaga kontrak agar tidak kecewa karena ini adalah sebuah proses, dan kepada semua tenaga kontrak yang diangkat agar bisa bersyukur dan mengajak untuk bersama-sama memajukan kota Klungkung dengan terus bekerja. “Jangan terlalu memikirkan besaran penghasilan yang diterima, apabila PAD kita bisa meningkat maka untuk kenaikan penghasilan bisa dipertimbangkan,” terang Bupati Suwirta.
Jumlah tenaga pengabdian keseluruhan yang ada di Kabupaten Klungkung 422 orang terdiri dari pegawai TK 3 orang, pegawai SD 37 orang, pegawai SMP 78 orang dan tenaga Guru TK 18 orang, guru SD 234 orang dan guru SMP 52 orang, sedangkan yg lolos 243 orang, terdiri dari pegawai SD 18 orang, pegawai SMP 53 orang guru TK 18 orang guru SD 128 orang dan guru SMP 26 orang ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung Dewa Darmawan. Pengangkatan tenaga pengabdian sebagai tenaga kontrak ini adalah murni dilakukan dengan menggunakan penyeleksian administrasi yang lakukan oleh tim yang sudah dibentuk oleh Dinas Pendidikan. Tenaga pengabdian yang diangkat menjadi tenaga kontrak adalah sebuah kebijakan yang dilakukan oleh Bupati Klungkung terkait dengan kurangnya tenaga guru di tingkat TK, SD, dan SMP di Kabupaten Klungkung. Dewa Darmawan juga mengatakan bahwa dengan diangkatnya tenaga pengabdian sebagai tenaga kontrak cukup menunjang dalam rangka proses atau kekurangan tenaga pengajar/ tata usaha yang ada di Kabupaten Klungkung, gaji tenaga kontrak ini diambil dari Anggaran APBD tahun 2017.
Pada sesi dialog yang dibuka Bupati Klungkung salah satu pegawai kontrak Dewa Ketut Bagus Ardana dari Desa Kusamba yang ditempatkan pada salah satu SD di Desa Kusamba mengatakan sangat berterima kasih atas apa yang sudah dilakukan oleh Bupati Klungkung atas komitmen yang sudah dilakukan, terkait pengangkatan pegawai pengabdian sebagai tenaga kontrak, dan berterima kasih atas apa yang sudah dilakukan pemerintah Kabupaten Klungkung, dan melalui Dewa Ketut Bagus Ardana seluruh pegawai pengabdian yang diangkat menjadi tenaga kontrak berkomitmen akan memajukan kota Klungkung sehingga bisa menjadi Klungkung yang unggul dan sejahtera.(ist)