Reformasi Koperasi, Menciptakan Koperasi Berkualitas

(Baliekbis.com), Reformasi Koperasi yang dicanangkan Kemenkop dan UKM bertujuan menciptakan koperasi berkualitas. Untuk itu pengawasan menjadi faktor yang penting. Demikian dijelaskan Ketua Koperasi Kerti Sedana Dewa Nym. Sudirtha, S.E., ketika diminta komentarnya Kamis (7/12). Menurutnya peran Satgas Pengawas Koperasi di daerah perlu ditingkatkan kualitasnya, baik SDM maupun tingkat pengawasannya. Di samping pengawasan, ungkap Dw. Nym. Sudirtha, S.E., Kemenkop dan UKM juga memiliki program pencegahan, yaitu bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan membentuk Tim Waspada Investasi, yang  melibatkan Kemenperin, Kemendag, BKPM, Kemendiknas, BI, Bareskrim Mabes Polri, dan sebagainya. “Sehubungan dengan pengawasan dan pencegahan ini, sebagai pengelola koperasi mestinya  terus menerus melakukan evaluasi dan mengikuti perkembangan aturan yang ada,” tandas  Dewa Nyoman Sudirtha.

Terkait keberadaan koperasi khususnya koperasi simpan-pinjam di Bali umumnya dan Badung pada khususnya, ia berharap Dinas Koperasi & UKM terkait di kabupaten/kota dan Propinsi Bali hendaknya lebih dini memantau unit-unit koperasi yang benar-benar legal. Sebab menurut pantauan tidak sedikit unit-unit koperasi dalam operasionalnya mendapatkan izin operasional yang kurang tepat. “Untuk mendapatkan izin operasional dimana sanak keluarganya ikut dijadikan anggota semu,’’ tegas sejumlah pengelola koperasi di Denpasar yang tidak mau disebut identitasnya. (wiris)