Rekomendasi IDAI Mengenai Protokol Kesehatan pada Anak

(Baliekbis.com), Awal pekan ini pemerintah mengumumkan mulai dibukanya sejumlah tempat dan pelonggaran syarat pejalanan domestik di Indonesia. Hal ini tentunya akan diikuti dengan meningkatnya mobilitas masyarakat menuju tatanan hidup baru (new normal). Meski demikian, pemerintah tetap menekankan pentingnya penerapan protokol Kesehatan dalam setiap aktivitas masyarakat.

Dikatakan oleh dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) – Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), meningkatnya mobilitas masyarakat ini tentu juga akan disertai dengan meningkatnya aktivitas anak-anak di luar rumah. Para orang tua harus mengawasi dengan ketat penerapan protokol Kesehatan pada anak dan mengajarkan anak-anak mereka untuk mengenali tanda dan gejala awal sakit serta melapor kepada guru apabila diri sendiri atau teman ada tanda gejala sakit.

Untuk anak dibawah 6 tahun:
– Sekolah tatap muka belum dianjurkan sampai dinyatakan tidak ada kasus baru COVID-19 atau tidak ada peningkatan kasus baru.
– Sekolah dapat memberikan pembelajaran dengan metode daring dan mengaktifkan keterlibatan orang tua di rumah dalam kegiatan outdoor.
– Sekolah dan orangtua menciptakan kegiatan yang kreatif untuk anak.

Untuk anak usia 6-11 tahun :
– Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen luring, 50 persen daring) dalam kondisi tidak adanya peningkatan kasus COVID-19, tidak adanya transmisi lokal omicron di daerah tersebut
– Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen daring, 50 persen luring outdoor) dalam kondisi masih ditemukan kasus COVID-19 namun positivity rate dibawah 8 persen, ditemukan transmisi lokal omicron yang masih dapat dikendalikan, fasilitas outdoor yang dianjurkan adalah halaman sekolah, taman, pusat olahraga, ruang publik terpadu ramah anak.

Untuk anak usia 12-18 tahun :
– Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan 100 persen jika tidak ada peningkatan kasus COVID-19 dan tidak adanya transmisi lokal omicron di daerah tersebut.
– Pembelajaran metode hybrid (50 persen luring, 50 persen daring) dilakukan jika ditemukan kasus COVID-19 namun positivity rate di bawah 8 persen, ditemukan transmisi lokal omicron, yang masih dapat dikendalikan, anak, guru, dan petugas sekolah sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dan booster 100 persen.

Selain itu, perilaku disiplin menjalankan protokol kesehatan harus dicontohkan oleh staf pengajar dan perangkat sekolah kepada murid-muridnya. Varian apa pun yang beredar, protokol kesehatan yang dilakukan adalah sama, yang penting dikerjakan secara disiplin dan simultan, seperti Penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah, Mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, tidak makan bersamaan, menjaga jarak, serta memastikan sirkulasi udara terjaga dengan baik.

Ketua Satgas Covid IDAI, dr Yogi Prawira, SpA(K) menjelaskan IDAI menganjurkan penggunaan masker dan faceshield pada anak usia 2 (dua) tahun keatas, kecuali terdapat masalah medis yang menghalangi anak-anak tersebut untuk menggunakan masker. Jenis masker yang digunakan adalah masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis. Masker akan mencegah penularan kuman dari 1 (satu) individu ke individu lainnya dengan menahan partikel virus supaya tidak menyebar di udara. Dalam penggunaan masker pada anak harus diperhatikan ukuran dan cara penggunaan yang tepat, sehingga fungsi masker menjadi efektif.

Dr Yogi juga meminta agar para orang-tua mengajarkan anak untuk berganti baju, mandi, dan membersihkan perlengkapannya setiap pulang dari sekolah, sebagaimana orang dewasa yang beraktivitas di luar rumah. Selain itu, sebaiknya anak tidak dianjurkan jajan makanan instan dan junkfood. Orangtua bisa memilihkan asupan makanan yang mengandung nutrisi lengkap, termasuk vitamin dan mineral sehingga kekurangan mikronutrien dalam tubuh anak bisa dicegah. Kekebalan terhadap penularan berbagai penyakit infeksi diperoleh dari nutrisi lengkap seimbang, istirahat yang cukup, aktivitas fisik sesuai usia, penerapan perilaku hidup bersih dan sehat, serta usaha pencegahan penularan infeksi melalui protokol Kesehatan dan vaksinasi.

Berikut adalah rekomendasi Satgas Covid IDAI bagi para orangtua sebelum mempersiapkan anaknya masuk sekolah :
– Orang tua sebaiknya proaktif mengikuti perkembangan transmisi lokal COVID-19. Salah satu pedoman yang bisa digunakan untuk menyatakan kalau kasus terkendali adalah positivity rate kurang dari 8 persen.
– Orangtua dapat meminta sekolah menunjukkan protokol secara tertulis atau meminta pihak sekolah melakukan diseminasi protokol kesehatan melalui webinar.
– Orang tua dapat mengajukan beberapa pertanyaan untuk melihat kesiapan pihak sekolah memulai pembelajaran tatap muka.
– Orangtua dapat menanyakan status imunisasi guru dan petugas sekolah (sangat dianjurkan sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19)
– Anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi COVID—19 lengkap 2 kali dan tanpa komorbid.
– Anak dengan komorbiditas dapat berkonsultasi dahulu dengan dokter spesialis anak.
– Orangtua segera melengkapi imunisasi rutin anak.
– Orangtua mempersiapkan kebutuhan penunjangnya seperti rencana transportasi, bekal makanan, dan air minum, masker, pembersih tangan, serta persiapan tindak lanjut apabila mendapat kabar dari sekolah bahwa anak sakit.
– Ajarkan anak untuk mengenali tanda dan gejala awal sakit serta melapor kepada guru apabila diri sendiri atau teman ada tanda gejala sakit.

Walau pun sebagian anak yang terinfeksi COVID-19 dapat tanpa gejala atau pun bergejala ringan, sebagian lainnya berpotensi mengalami gejala berat/kritis bahkan komplikasi pasca infeksi hingga Long COVID-19, sehingga pencegahan adalah yang utama. (ist)