Rektor UNR: S1 Bahasa Bali Belum Bisa Jadi Dosen

(Baliekbis.com), Rektor Universitas Ngurah Rai (UNR) Denpasar, Dr.Drs. Nyoman Sura Adi Tenaya, M.Si menegaskan lulusan bahasa Bali saat ini masih mengantongi status S1. “Padahal standar menjadi seorang dosen pengajar mesti S2 atau S3,” ujarnya, Rabu (4/4) di Denpasar. Mengenai Perda bahasa Bali yang sudah dicanangkan oleh pemerintah yang akan diterapkan di Perguruan Tinggi, hendaknya pemerintah bisa menyikapi lebih baik lagi. “Bila perlu lulusan S1 Bahasa Bali didorong untuk mengejar pendidikan S2 atau S3 supaya layak menjadi dosen. Kami di UNR Denpasar pastinya siap menerima kebijakan tersebut, sebab penerapan bahasa Bali di Perguruan Tinggi sangatlah penting,” ujarnya. Apalagi kalau bahasa Bali nantinya bisa masuk kurikulum atau sebagai materi mata kuliah tambahan di masing-masing fakultas, mengingat bahasa Bali merupakan bahasa budaya yang mesti dilestarikan.

Ia mengakui bahasa Bali akhir-akhir ini memang kurang diminati masyarakat. Karena banyak lulusan bahasa Bali masih mengeluhkan soal minimnya lapangan pekerjan buat mereka. “Ini yang juga mesti segera dicarikan solusi oleh pemerintah agar lulusan bahasa Bali kedepannya bisa mendapat tempat yang layak sesuai dengan kemampuan yang dimiliki (skill),” ucapnya. Apalagi bahasa Bali itu sangat penting sekali diterapkan sebagai bahasa ibu atau bahasa kesehari bagi umat Hindu di Bali untuk bisa tetap menyatukan sebuah budaya. “Selain itu, pemerintah juga harus mampu bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) dengan tujuan agar disetiap Perguruan Tinggi bisa memasukan pelajaran bahasa Bali sebagai kurikulum atau materi mata kuliah tambahan,”harapnya.  Ditambahan, UNR Denpasar akan siap mendukung pemerintah dalam menerapkan Perda Bahasa Bali. “Sebagai orang Bali bila tidak bisa menggunakan bahasa Bali sebagai bahasa budaya sehari-hari di era modern saat ini, maka bagaimana generasi muda kita ke depan. Lambat laun bahasa Bali akan tergerus dan luntur dimakan zaman, dan ini yang harus segera diantisipasi, seperti memberikan bantuan beasiswa kuliah di S2 dan S3. (sus)