Reses Dr. Mangku Pastika, M.M., Bank Sampah Abdi Pertiwi Desa Lumbung Kewalahan Tangani Sampah

(Baliekbis.com), Desa Lumbung Selemadeg Barat Tabanan kini terus berupaya maksimal menangani sampah rumah tangga yang terus meningkat. “Sampah yang ada dari berbagai jenis cukup banyak, bahkan melebihi 10 ton dalam setahunnya,” ungkap Ketua Bank Sampah Abdi Pertiwi Ni Made Budi Winarti saat acara Reses Anggota DPD RI Dapil Bali Dr. Made Mangku Pastika, M.M., Jumat (25/2).

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Bank Sampah Abdi Pertiwi Ni Luh Sukirti, Perbekel Desa Lumbung I Wayan Urata serta Kadus
Banjar Pengreregan Tengah. Reses mengangkat tema “Pengelola Sampah Abdi Pertiwi Desa Lumbung” dipandu Tim Ahli Nyoman Wiratmaja didampingi Ketut Ngastawa dan Nyoman Baskara.

Winarti kepada Mangku Pastika menceritakan di awal merintis usaha penanganan sampah di desanya banyak menghadapi tantangan. Karena tak memiliki tempat, sampah awalnya dikumpulkan di balai banjar, baru kemudian dijual ke pemulung.

Dalam perjalanannya, kelompok lalu mencari tempat dengan meminjam lahan warga untuk diproses lebih lanjut. Winarti menambahkan merasa kurang kreatif lantas timbul rencana membentuk bank sampah. Baru di tahun 2020 Bank Sampah Abdi Pertiwi ini terbentuk. “Lokasi sementara yang semula di banjar lalu dipindah. Kami pinjam tanah,” ujarnya.

Dijelaskan nasabah di Bank Sampah ini 299 KK dengan 600 jiwa lebih punya. Nasabah memiliki buku tabungan. Setelah 6 bulan, tabungan warga bisa ditukar dengan barang sesuai kebutuhan. “Nasabah tidak mau ditukar uang,” jelasnya. Saat ini volume sampah yang dikumpulkan makin banyak sehingga perlu gudang untuk pemilahan sekaligus penyimpanan dan alat angkut.

Winarti menambahkan pihaknya juga banyak didukung klian dan perbekel setempat dalam penanganan sampah sehingga bisa berjalan. “Meski belum bisa maksimal karena terkendala tempat dan alat, namun sampah yang ada bisa ditangani,” jelasnya. Sampah yang ada juga sebagian dibuat eco enzyme. Bahkan bekas pembungkus kopi dibuat tas yang laku terjual.

Mangku Pastika mengatakan selama ini persoalan sampah tidak pernah selesai (never ending -red). Tapi dengan ketekunan dan kesungguhan diyakini sampah ini bisa diatasi.

Dijelaskan pula pemerintah telah menerbitkan UU tentang Pengelolaan Sampah. Jadi ada sanksi bagi pejabat yang tidak peduli dengan sampah. Untuk itu, perbekel diminta menganggarkan penanganan sampah ini. “Dalam penyusunan APBDes, agar dianggarkan pengelolaan sampah lebih besar lagi,” pinta mantan Gubernur dua periode ini. Terkait tempat pengolahan, bank sampah bisa bekerja sama dengan meminjam tanah desa. “Ini tugas perbekel urus palemahan,” tegas Mangku Pastika. (bas)