Reses Dr. Mangku Pastika, M.M., Wisman Ingin Kemudahan Cara Membayar
(Baliekbis.com), Pungutan wisman yang sudah berjalan dua bulan lebih sejak 14 Pebruari 2024 dinilai masih belum berjalan maksimal. Bahkan masih terjadi kendala dimana wisman merasa kurang lancar saat bertransaksi.
Demikian antara lain mengemuka pada acara Reses Anggota DPD RI Dr. Made Mangku Pastika,M.M, pada Jumat (19/4) di DPD RI Perwakilan Bali, Renon Denpasar.
Reses dengan tema “Pemantauan dan Evaluasi Ranperda/Perda Pariwisata: Upaya untuk Meningkatkan Pengembangan Pariwisata Bali” dipandu Tim Ahli Nyoman Baskara, Ketut Ngastawa dan Nyoman Wiratmaja menghadirkan narasumber Kepala Biro Hukum Setda Prov. Bali, Dinas Pariwisata Bali, Ketua DPD HPI Bali, Ketua GIPI Bali dan Ketua NCPI Bali.
Menurut Mangku Pastika pariwisata (Bali) saat ini sebagai industri jasa dan ini menyangkut hidup orang banyak. Karena itu wisman yang datang juga ingin tahu regulasi yang berkaitan dengan pariwisata dan sejauh mana implementasi dari pungutan wisman.
“Regulasinya seperti apa, apa ada kemajuan nantinya bagi Bali,” ujar Mangku Pastika. Dikatakan regulasi yang berkaitan dengan pariwisata harus bisa memberi solusi berbagai masalah yang terkait dengan pariwisata. Pungutan terhadap wisman ini harus berjalan baik, sehingga tak menimbulkan masalah.
“Turis ingin kemudahan cara membayar. Soal pungutan Rp150 ribu itu tak masalah bagi mereka asal bisa lancar,” ujar Ketua GIPI Bali IB Agung Partha Adnyana.
Hal senada juga disampaikan Ketua HPI Bali Nyoman Nuartha yang berharap pungutan itu bisa disosialisasikan agar transparan. “Jangan sampai uang terkumpul (ada) lantas bingung untuk apa,” ujarnya.
Dalam diskusi terungkap kalau pungutan untuk wisman yang diterapkan sejak 14 Pebruari lalu masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan di antaranya sempat terjadi dobel pungutan dan adanya pengenaan biaya administrasi ketika terjadi transaksi sehingga total pungutan melebihi Rp150 ribu.
Sehubungan hal itu dinas terkait terus melakukan perbaikan-perbaikan. “Ada beberapa Perda dan Pergub terkait pariwisata ini akan dilakukan revisi,” ujar Kepala Biro Hukum Setda Prov. Bali IBG Sudarsana.
Hal senada disampaikan Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata Provinsi Bali IA Indah Yustikarini yang mengatakan selama dua bulan berjalan pungutan wisman memang belum maksimal.
“Sekarang kami mengupayakan pembayaran secara online, diselesaikan sebelum wisatawan asing ke Bali mereka sudah bisa bayar secara online lewat website. Diskominfos dan instansi terkait selalu melakukan perbaikan-perbaikan agar pembayaran lebih lancar,” jelasnya.
Diakui saat ini masih ada kendala, misal mereka ada kesulitan untuk membayar. Sistem pembayarannya seperti double bayar, tapi itu sudah diperbaiki BPD dan Diskominfos. Kendala di lapangan sudah diperbaiki terus.
Ditanya masih banyak wisman yang belum berkontribusi kendalanya karena sosialisasi yang masih kurang. “Ini kan baru saja diterapkan jadi masih banyak wisman yang belum tahu. Ini sudah dibantu juga sosialisasinya lewat kantor perwakilan asing, kedutaan asing di Jakarta dan Kedutaan Indonesia di luar negeri. Di bandara sudah ada pos online payment. Kalau sanksi bagi yang belum bayar masih sebatas teguran,” tambahnya.
Menurut Mangku Pastika, persoalan yang dihadapi Bali saat ini tak begitu banyak dan ini bisa diatasi. Seperti masalah kemacetan. sampah dan banjir.
Untuk potensi yang terkait pariwisata disebutkan ada produk herbal yang banyak digunakan dalam spa.
Herbal ini perlu terus dikembangkan terutama menyangkut regulasinya. “Perlu ada aturan yang mendukungnya sehingga produk alami kesehatan ini bisa makin berkembang,” ujar mangan Gubernur Bali dua periode ini. (bas)