Revitalisasi Pasar Kerta Waringin Sari Dukung Pengembangan Ekonomi
(Baliekbis.com), Setelah sukses merevitalisasi 33 pasar tradisional, Pemkot Denpasar melalui Dinas Perindsutrian dan Perdagangan kembali merevitalisasi satu pasar tradisional yakni Pasar Kerta Waringin Sari, Desa Angabaya, Kelurahan Penatih. Kegiatan yang bertujuan untuk menggerakkan sektor ekonomi kerakyatan ini diharapkan menjadi solusi pembangunan ekonomi desa. Hal ini terungkap saat pelaksanaan rapat sosialisasi Pembangunan Pasar Kerta Waringin Sari di Ruang Rapat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, GSD Lumintang, Selasa (31/7). Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, I Wayan Gatra didampingi Kabid Perdagangan, Laksmi Saraswati saat dikonfirmasi usai rapat mengatakan bahwa saat ini pasar tradisional masih menjadi sektor peting dalam menggerakan ekonomi utamanya di dalam kota. Sehingga revitalisasi pasar tradisional yang ada di Kota Denpasar dinilai penting untuk memaksimalkan pengembangan ekonomi kerakyatan. “Dengan adanya revitalisasi pasar tentu akan membuat kepercayaan masyarakat akan pasar tradisional meningkat, dan tentunya akan memberikan dapak positif terhadap perekembangan pasar kedepanya,” ujar Gatra.
Pihaknya mencontohkan, Pasar Sindu yang berlokasi di Desa Sanur. Pasar ini sebelumnya dikenal sebagai lokasi yang identik dengan becek dan bau, kini justru diminati masyarakat bahkan wisatawan mancanegara yang sedang berwisata di daerah Sanur. Hal ini dapat diwujudkan oleh Pasar Kerta Waringin Sari, dimana kawasan Subak Angabaya merupakan salah satu destinasi wisata agraris tengah Kota. ”Pada prinsipnya kami di pemkot Denpasar selalu mendukung revitalisasi pasar tradisional yang ada di Kota Denpasar sebsagai upaya mendukung pengembangan ekonomi kerakyatan yang bermuara pada kesejahteraan rakyat,” imbuhnya. Sementara, Ketua TP4D Kota Denpasar, Agus Sastrawan mengatakan bahwa pengawasan pelaksanaan proyek fisik Pasar Kerta Waringin Sari ini telah dimulai sejak tahap awal pelelangan hingga proses serah terima nanti. Pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemkot Denpasar yang telah secara cepat dan tepat dalam melaksanakan kordinasi dalam memaksimalkan beragam proyek pembangunan fisik di Kota Denpasar. “Kami mengapresiasi dan mendorong seluruh pelaksanaan proyek di Denpasar senantiasa memperhatikan asas baik dan benar sehingga dalam pelaksanaanya selalu sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya. Adapun revitalisasi Pasar Kerta Waringin Sari ini dilakasanakan menggunakan Dana Tugas Pembantuan (TP) Kementrian Perdagangan RI dengan nilai pengadaan fisik Rp. 5,7 Miliar, pengadaan pengawasan Rp. 140 Juta. (ngr)