RI-PNG Buka Kerja Sama Ekspor Produk Pertanian
(Baliekbis.com), Delegasi Kementerian Pertanian melakukan pertemuan bilateral bersama perwakilan pemerintah Papua Nugini (PNG) dalam rangka membuka peluang ekspor produk pertanian kedua negara. Kegiatan yang berlangsung mulai 18-19 April 2018 berlangsung di sela pertemuan Joint Border Committe (JBC) RI-PNG yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri.
Delegasi Kementan dipimpin Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan Dr. Arifin Tasrif, bertemu Delegasi PNG yang diketuai Warea Orapa selaku pelaksana General Manager Operations ototitas karantina PNG atau NAQIA.
Dalam pertemuan ini kedua delegasi menyampaikan beberapa isu penting kerjasama yang nantinya dapat dijembatani dalam sebuah Memorandum of Understanding (MOU). “Kami sampaikan regulasi karantina pertanian Indonesia telah memenuhi persyaratan internasional”, jelas Arifin. Dlitambahkan regulasi ini telah digunakan pula sebagai fasilitasi perdagangan dunia. Beberapa negara yang telah melakukan perjanjian kerjasama bilateral telah mengakui sistem pengawasan produk pertanian yang dilakukan Badan Karantina Pertanian Indonesia.
Indonesia melihat besar peluang ekspor produk pertanian ke PNG. Masyarakat di perbatasan RI-PNG butuh komoditas tersebut untuk kebutuhan sehari-hari, namun sayangnya kebutuhan ini masih dibatasi regulasi negara PNG yang belum membuka akses pasar secara terbuka. “Kita concern untuk membantu memenuhi kebutuhan mereka. Kita mampu. Dan lebih jauh nantinya akan menggerakkan ekonomi perbatasan,” sebutnya.
Kementerian Pertanian sejalan Nawacita pemerintah sangat serius membangun ekonomi perbatasan. Harapannya produk pertanian di batas negara dapat menjadi komoditas ekspor unggulan dan mensejahterakan masyarakat. “PNG butuh telur, daging ayam, beras dan gula untuk masyarakatnya. Kita mampu penuhi, dan berharap mereka membuka aksesnya”, lanjut Arifin.
Isu penting lainnya adalah pembentukan kelompok kerja teknis bersama kedua negara, peningkatan kemampuan teknis dan asistensi pengawasan serta kolaborasi penelitian dalam bidang kesehatan hewan dan tumbuhan. Pertukaran informasi akses pasar potensial kedua negara akan terus didorong untuk kepentingan bersama. “Kami sepakat untuk mendorong komoditas prioritas atau unggulan kedua negara”, demikian Warea Orapa menyambut gagasan ini. Pertemuan ini bersepakat untuk memperdalam diskusi dan mendetilkan poin-poin penting untuk menjadi kesepakatan kedua negara sebelum MOU ditandatangani pada 20 April 2018. (abt)