RIPPDA Tingkatkan Gairah Pariwisata

(Baliekbis.com), Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata Kota Denpasar melaksanakan sosialisasi dan konsultasi publik tingkat kota rancangan peraturan daerah dan rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah (RIPPDA) Kota Denpasar tahun 2018-2033 di ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar Kamis (25/10). Kegiatan yang bertujuan memberikan arah kebijakan dalam membangun kepariwisataan yang dilandasi daerah kebijakan pembangunan kawasan di Kota Denpasar ini dibuka secara resmi oleh Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara yang ditandai dengan pemukulan gong.

Dalam kesempatan itu Sekda Rai Iswara mengatakan, kegiatan ini memiliki arti yang sangat strategis karena pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Denpasar selalu bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu setiap perencanaan pelaksanaan dan evaluasi selalu melibatkan masyarakat. ‘’Masyarakat menjadi obyek dan sekaligus sebagai subyek dari pengembangan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Denpasar,’’ ujarnya.

Guna mengerahkan dan melindungi kepentingan masyarakat banyak, serta menyesuaikan dengan kebijakan yang nasional maka diperlukan garis-garis besar kebijakan yang mampu mengakomodir kepentingan lebih luas serta menjadi peraturan yang harus dihormati dan ditaati oleh masyarakat.

Karenanya, dalam sosialisasi RIPPDA ini yang fokus untuk pengembangan kepariwisataan adalah Sanur. Karena Sanur merupakan kawasan strategis nasional yang ada di Denpasar. Sehingga dalam pertemuan ini akan menerima masukan-masukan agar lebih sempurna termasuk adanya potensi daerah lain untuk menjadi obyek wisata tanpa mengubh kearifan lokal yang sudah ada.

Menurut Rai Iswara, Sanur juga memberikan kekuatan sinergi dengan kawasan pengembangan kepariwisataan di Kota Denpasar. Seperti halnya Denpasar Timur yang memiliki agrowisata pertanian. Itu akan di event  revitalisasi untuk masukan ke dalam rencana ini perlu menerima masukan dari masyarakat.

‘’Sebagai contoh Kota Denpasar telah mengembangkan objek pariwisata City Tour ditengah kota. Pengembangan itu bisa terlaksana tentunya dengan melakukan berbagai proses agar dikembangkan. Bahkan dalam pengembangan ini telah dimasukan kembali ditambahkan dengan rancangan bangunan kedepannya sehingga benar-benar city tour ini bisa berjalan secara nasional. Maka dari itu Sanur menjadi fokus untuk melakukan pengembangan kepariwisataan karena dari sanur akan bergulir ke tempat lainnya’’ ujar Rai Iswara.

Kadis Pariwisata Kota Denpasar Dezire Mulyani mengatakan, kegiatan ini juga memberikan pedoman tentang perencanaan yang dibutuhkan dalam pembangunan pariwisata kawasan, serta memberikan gambaran secara menyeluruh mengenai pengembangan potensi kebudayaan dan pariwisata kawasan di Kota Denpasar yang meliputi daya tarik wisata, usaha sarana pariwisata, usaha jasa pariwisata dan usaha lain pendukung pariwisata.

Sehingga dalam sosialisasi pihaknya mengundang berbagai stick holder seluruh industri pariwisata dan instansi terkait untuk memberikan masuk berbagai usulan tentang Peraturan daerah tentang RIPPDA ini. ‘’Jadi kami berharap mendapat masukan yang positif dari kegiatan sosialisasi ini. RIPPDA ini merupakan yang pertama kali dibuat karena itu kami  meminta masukan,’’ ujarnya.

Setelah sosialisasi RIPPDA ini akan dimajukan ke DPRD untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut. Untuk RIPPDA ini pihaknya belum mengajukan ke DPRD secara resmi.  ‘’Namun setelah melakukan berbagai tahapan kami pasti menyampaikan kepada dewan,’’ ujarnya. Meskipun demikian sebelum sosialisasi ini dilaksanakan pihaknya telah melakukan sosialisasi tentang RIPPDA di masing-masing kecamatan se Kota Denpasar.(ayu)