Rochineng Awasi Penggunaan Dana Desa
(Baliekbis.com), Meminimalisir penyimpangan pelaksanaan anggaran Dana Desa (DD), Pj.Bupati Gianyar Ketut Rochineng, Sekda Kabupaten Gianyar, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa bersama pihak Kepolisian, Kecamatan, Pendamping Desa (PD), melakukan monitoring ke empat desa yang ada di Kecamatan Payangan, Jumat (20/4).
Monitoring juga mengingatkan pemerintah desa, agar pelaksanaan pembangunan desa yang anggarannya dari DD tetap sinergis dengan hasil musyawarah desa (Musrembang Desa). Pembangunan fisik mana yang wajar ditangani desa dan pembangunan fisik yang bukan wewenang desa. Pengawasan semua pihak harus tetap maksimal untuk mencapai keberhasilan dan kinerja yang terukur.
Pengawasan penggunaan DD lebih ditekankan dengan ditetapkannya pihak kepolisian melalui polsek-polsek sebagai pengawasnya. Tentu bila di kemudian hari pelaksanaan pembangunan melalui dana desa tidak baik atau menjadi temuan, pasti juga menjadi preseden buruk bagi institusi Polri yang terlibat dalam pengawasan itu.
Pj.Bupati Ketut Rochineng mengatakan “Tujuan kita turun kebawah untuk melihat gambaran secara nyata dari perencanaannya sampai kondisi fisik desa tersebut,” ungkapnya. Lebih lanjut Pj Bupati Rochineng menambahkan data mengenai Kabupaten Gianyar yang ada perlu dicek ulang. Karena setelah dicek ulang kondisinya tidak sama dengan apa yang ada didata. “Saya kira turun ke desa-desa itu penting disamping untuk kita membuat perencanaan kedepan agar lebih mudah dengan melihat langsung kondisi di lapangan, ” tambah Rochineng.
Monitoring Dana Desa akan dilakukan secara berkesinambungan ke desa-desa lainnya yang ada di Kabupaten Gianyar. “Untuk hari ini kita kunjungi Desa Bresela, Desa Bukian, Desa Melinggih Kelod, dan Desa Melinggih,” ujar Rochineng. Rochineng juga sempatkan diri mengunjungi keluarga miskin yang ada di Banjar Bresela. Setelah peninjauan lapangan ke KK Miskin Gusti Ngurah Darma sudah pernah mendapatkan bantuan bedah rumah. Melihat kondisi Ngurah Darma yang masih sehat dan mampu bekerja serta anaknyapun sudah mampu melanjutkan ke perguruan tinggi seharusnya tidak masuk kategori KK miskin. (abg)