RUPS Tahunan dan Luar Biasa 2025 PT XL Axiata Tbk, Setujui Pembagian Dividen Rp 1,12 Triliun serta Perubahan Susunan Direksi dan Penggabungan Usaha
(Baliekbis.com), PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) hari ini, Selasa (25/3), menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025. Rapat ini menghasilkan beberapa keputusan strategis, termasuk persetujuan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris serta pembagian dividen sebesar Rp 1,12 triliun atau 62% dari keuntungan setelah pajak dan hak minoritas.
Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Rajeev Sethi, menyatakan, “Pembagian dividen tahun ini merupakan yang tertinggi dalam empat tahun terakhir, sebagai bentuk apresiasi kepada para pemegang saham yang terus mendukung pertumbuhan perusahaan.”
Rapat juga menyetujui alokasi laba bersih tahun buku 2024 sebagai berikut:
- 62% keuntungan setelah pajak dan hak minoritas atau Rp 1,12 triliun akan didistribusikan sebagai dividen, setara dengan Rp 85,7 per lembar saham.
- Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp 100 juta.
- Rp 698,9 miliar dicatat dalam saldo laba ditahan untuk mendukung pengembangan usaha.
Selain itu, Rapat memberikan wewenang kepada Direksi untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembayaran dividen kepada pemegang saham.
Perubahan Susunan Direksi
Sebagai bagian dari restrukturisasi, RUPST menyetujui pengunduran diri:
- Dian Siswarini (Presiden Direktur)
- Abhijit Navalekar (Direktur)
- Rico Usthavia Frans (Direktur)
- I Gede Darmayusa (Direktur, efektif sejak penggabungan usaha)
Sebagai penggantinya, Rajeev Sethi ditunjuk sebagai Presiden Direktur yang baru. Berikut susunan Direksi XL Axiata yang berlaku sejak Rapat ditutup:
Presiden Direktur: Rajeev Sethi
Direktur: Yessie Dianty Yosetya
Direktur: Feiruz Ikhwan
Direktur: David Arcelus Oses
Direktur: I Gede Darmayusa
Keputusan RUPSLB 2025
Pada hari yang sama, XL Axiata juga menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), yang menyetujui tujuh mata acara utama, termasuk:
- Penggabungan usaha antara XL Axiata, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom.
- Perubahan Anggaran Dasar termasuk pergantian nama perusahaan menjadi PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk.
- Persetujuan Akta Penggabungan Usaha serta wewenang bagi Direksi untuk menandatangani perjanjian terkait.
- Perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi sebagai dampak dari penggabungan usaha.
- Perubahan pengendali perusahaan, di mana pengendalian akan dipegang bersama oleh Axiata Group Berhad, PT Wahana Inti Nusantara, PT Global Nusa Data, dan PT Bali Media Telekomunikasi.
- Persetujuan pembelian kembali saham dari pemegang saham yang tidak setuju dengan penggabungan usaha.
- Persetujuan pembelian saham Smartfren dari pemegang saham yang tidak setuju dengan penggabungan usaha.
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Pasca Penggabungan Usaha
Dewan Komisaris:
- Presiden Komisaris: M. Arsjad Rasyid P.M.
- Komisaris: Vivek Sood, L. Krisnan Cahya, Nik Rizal Kamil, Sean Quek, David R. Dean
- Komisaris Independen: Retno Lestari Priansari Marsudi, Robert Pakpahan, Willem Lucas Timmermans
Direksi:
- Presiden Direktur: Rajeev Sethi
- Direktur: Antony Susilo, David Arcelus Oses, Andrijanto Muljono, Feiruz Ikhwan, Shurish Subbramaniam, Yessie D. Yosetya, Merza Fachys, Jeremiah Ratadhi
Tentang XL Axiata
PT XL Axiata Tbk adalah salah satu perusahaan telekomunikasi terkemuka di Indonesia yang berfokus pada layanan konvergensi untuk mendukung transformasi digital nasional. Beroperasi sejak 1996, XL Axiata merupakan bagian dari Axiata Group bersama dengan CelcomDigi (Malaysia), Dialog (Sri Lanka), Robi (Bangladesh), Smart (Cambodia), Boost, ADA, edotco, dan Link Net (Indonesia). Saat ini, XL Axiata telah mengimplementasikan jaringan 4G LTE berskala nasional serta terus mengembangkan jaringan 5G.
Informasi lebih lanjut: XL Axiata RUPS
Leave a Reply