Safety Riding: Selalu #Cari_Aman Berkendara Keluar dari Gang

(Baliekbis.com), Selain di jalan raya, kecelakaan sering juga terjadi karena pengguna jalan menyelonong keluar dari gang. Selain dituntut untuk selalu #Cari_Aman dan patuh aturan lalu lintas, juga dibutuhkan pemahaman saat melewati gang yang tentu saja memerlukan teknik berkendara khusus agar mampu mengatasinya. Selain itu, saat berkendara di gang, juga harus memahami etika berkendara untuk saling menghormati hak dan kewajiban antar pengendara lainnya.

Berikut tips yang wajib disimak dari Safety Riding Instructor Astra Motor Bali, Yosepth Klaudius:

  1. Berpedoman pada rumus 4T, yaitu tunggu sejenak untuk memperhatikan kondisi di sebelah kanan dan kiri saat keluar dari gang.
  2. Selalu prediksi bahaya saat keluar gang seperti kendaraan yang melintas, sepeda yang lewat, mobil parkir yang menutup pandangan, dll.
  3. Nyalakan lampu sein saat berbelok ke kiri maupun ke kanan.
  4. Kurangi kecepatan dan jangan melaju kencang saat keluar dari gang.
  5. Selalu berpedoman pada #Cari_Aman saat berkendara di mana saja.

Masalah keluar dari gang menuju jalan utama ternyata sudah diatur dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berisikan, pengendara yang baru keluar dari gang menuju jalan lebih besar wajib memprioritaskan kendaraan lain di jalan utama tersebut.

Pengendara harus tetap waspada meski kondisi lalu lintas terbilang aman untuk mengurangi risiko masalah jika ada kendaraan lain menyelonong di jalan utama.

“Tetaplah #Cari_Aman, jangan buru-buru dan memaksakan diri untuk masuk ke jalan utama jika tidak memungkinkan. Kalau sudah aman, bisa masuk ke jalan utama secara perlahan dan tambah kecepatan mobil sesuai kondisi jalan untuk mengimbangi laju kendaraan lain,” ungkap Yoyo.