Saling Klaim Suara Pileg, Gung Widiada: Percayakan Hasil Kepada KPU
(Baliekbis.com), Banyaknya saling klaim suara hasil pileg dinilai hal biasa. Namun warga diminta jangan sampai terkecoh atau percaya begitu saja dengan klaim suara yang bermunculan saat ini.
“Sebab sesungguhnya yang berhak mengeluarkan hasil perhitungan suara secara resmi adalah KPU,” ujar caleg NasDem dari Dapil Denut AAN Widiada kepada wartawan, Rabu (24/4/2019) di Denpasar.
Politisi asal Peguyangan yang sudah kenyang makan asam garam di dewan ini mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu khususnya untuk Denpasar Utara (Denut) yang telah mengawal pemilu ini dengan baik sehingga berjalan tertib, lancar dan aman. “Saat ini kita sedang menunggu proses penghitungan dari KPU. Jadi mari kita semua bersabar dan hormati proses yang sedang berjalan,” pinta Gung Widiada.
Widiada mengakui ada 11 desa di Denut dengan jumlah TPS yang cukup banyak sehingga dalam penghitungan suara cukup memakan banyak waktu dan melelahkan. Tapi sebagai incumbent, Gung Widiada mengaku selain mempercayakan kepada KPU, pihaknya juga punya tim kajian yang solid.
“Tim kami dari lintas partai juga melakukan penghitungan secara cermat. Nanti hasilnya kita crosscheck dengan hasil yang dimunculkan KPU,” jelasnya seraya meyakini dengan hasil hitungan sementara, suara yang ia peroleh saat ini cukup signifikan.
Widiada juga sangat percaya dengan kebenaran dalam dunia politik. Sebagai penekun di dunia politik, Gung Widiada mengaku suka dan akan berusaha selalu di jalan yang lurus. “Kami juga dari puri punya komitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan,” ujarnya.
Untuk itu Gung Widiada mengajak semua pihak untuk menahan diri dan menghormati apa pun hasil yang dikeluarkan KPU nanti. “Ini juga penting untuk mencegah terjadinya gesekan. Apalagi Ketum kami Pak Surya Paloh selalu berpesan minta agar jaga persatuan dan kesatuan,” imbuhnya. (bas)