Samakan Persepsi Ciptakan Inovasi Dukung Pembangunan Denpasar
(Baliekbis.com), Sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan ketrampilanbagi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa, serta meningkatkan kapasitas SDM Aparatur Pemerintah Desa di Kota Denpasar. Pemkot Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar menggelar Bimbingan Teknis Bagi Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan perangkat Desa se-Kota Denpasar Jumat (16/11) di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar. Acara ini dibuka secara resmi Asisten I Sekda Kota Denpasar Made Toya mewakili Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra.
Dalam sambutan Walikota IB Rai Dharmawijaya Mantra yang dibacakan Asisten I Sekda Kota Denpasar Made Toya mengatakan, tujuan diselenggarakan Bimtek ini guna mewujudkan sinergitas antara perangkat desa dan BPD. Sehingga kedepan sesuai dengan tugas pokok dan funsginya BPD dan perngkat Desa dapat memberikn inovasi dalam mndukung pembangunan kberlanjutan di Kota Denpasar. Selain itu Bimtek ini juga sebagai wadah silaturahmi serta ajang informasi dan ruang sosialisasi dari beberapa perubahan regulasi terkait dengan peraturan-peraturan di Desa.
Made Toya menambahkan, Perangkat Desa dan BPD sangat penting dalam membangun desa. Sehingga diharapkan dapat menyatukan langkah, menyamakan cara pandang dalam pelaksanaan tugas dan fungsi wewenang BPD dan perangkat desa. Didalam Pemerintahan Desa tidak hanya menjadi tanggung jawab Perbekel. Namun harus ada pembagian tugas pokok dan fungsi tanggung jawab yang jelas. ‘’Oleh karena itu saya harapkan agar peserta betul-betul mengikuti bimtek ini sehingga nantinya mampu menerapkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang diproleh selama bimtek. Sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang diijiwai oleh rasa ketulusan dan pengabdian yang berlandasan Tri Kaya Parisudha,’’ harapnya.
Sementara itu Ketua Panitia sekaligus Kabid Penataan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar Made Sumarsana menambahkan, kegiatan ini juga untuk meningkatkan kompetensi dalam melaksnaakan penatausahaan dan administrasi desa sesuai dengan peraturan yang berlaku. ‘’Sehingga dalam bimtek ini maki melibatkan 54 orang perangkat desa dan Ketua BPD se-Kota Denpasar,’’ ujarnya.
Untuk materi yang diberikan adalah penyamaan persepsi antara BPD dengan perangkat desa untuk meningkatkan kapasitas BPD dan Perangkat Desa berdasarkan peraturan UU Nomor 6 tahun 2014, regulasi peraturan desa, peran perangkat desa dan BPD dalam definisi desa serta tugas dan wewenang desa berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun 2014 dan sistem pemerintahan desa dalam meningkatkan pembangunan berdasarkan Undang-undang No 6 Tahun 2014. (ayu)