Samakan Persepsi, Pemerintah Kumpulkan Pengusaha Swing

(Baliekbis.com), Bangun kesamaan persepsi, Dinas Polisi Pamong Praja (Pol PP) bersama Dinas Pariwisata dan Perijinan kumpilkan pengusaha Swing di Ruang Rapat Dinas Sosial Gianyar, Kamis (19/9).  Komitmen adanya 1 Standar Operasional Prosedur (SOP) dan asuransi bagi pengunjung menjadi pokok pembahasan yang dihadiri 28 pengusaha Swing dari 45 Pengusaha Swing yang ada di Gianyar.

Kepala Dinas Pol PP I Made Watha dalam penyampaiannya menuturkan, mengingat belum adanya regulasi atau aturan yang mengatur tentang usaha Swing, maka diperlukan suatu standar keamanan dan kenyamanan bagi para wisatawan sesuai dengan SOP.

“Walau belum ada ijin, kami tetap mendorong usaha yang positif namun komitmen kita mengenai keamanan dan kenyamanan harus sesuai SOP”, ujar Watha.

Ditambahkannya walau selama ini tata kelola swing telah berjalan dengan baik, Watha berharap adanya rasa saling memiliki antara Pemda dengan owner atau Pengelola Swing. Sehingga terjalin suatu hubungan yang harmonis untuk membangun Gianyar yang nyaman dan aman sebagai destinasi wisata dunia.

Lebih lanjut, Watha menyarankan agar ada standar harga bagi para pengelola Swing untuk menghindari persaingan harga yang tidak sehat. Karena persaingan harga yang tidak sehat akan merugikan perusahaan bahkan wisatawan.

Sementara itu Kadis Pariwisata A.A.Gde Putrawan mengatakan kedepan tidak cukup hanya dengan SOP, diperlukan suatu Peraturan Bupati yang mengacu pada Peraturan Daerah yang mengatur tentang Swing tersebut.

“Ke depan tidak cukup hanya SOP harus ada suatu Peraturan Bupati yang mengacu pada Peraturan Daerah” ujar mantan Camat Sukawati tersebut.

Dilanjutkannya, kini rancangan perda tersebut masih dalam tahap kajian-kajian dan dengar pendapat bersama para pengusaha swing yang hadir dalam kesempatan tersebut. Berdasarkan pengakuannya hanya Badung yang telah mendapat verifikasi dari provinsi.

Melihat hal tersebut, Gianyar mendapat beberapa solusi untuk membuat perda diantaranya meniru dan memodifikasi Perbup Badung, melakukan kajian sesuai dengan karakteristik lahan tempat Swing itu dibuat.

Menunggu adanya regulasi yang jelas, pihaknya menghimbau agar pemilik atau pengelola Swing memberlakukan SOP serta mengasuransikan wisatawan yang bermain swing.

Turut hadir juga unsur Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gianyar yang menyatakan sikap siap membantu untuk mengurus ijin usaha Swing jika telah ditetapkan suatu aturan atau regulasi yang jelas.

Dari lain sisi, pengelola Bali Pulina I Nyoman Diana mengaku telah menjalankan SOP dan asuransi bagi pengunjung. Ia juga berharap adanya dukungan dari pemerintah dari factor prndukung pariwisata seperti transportasi dan SDM. Karena menurutnya saking ramainya wisatawan yang berkunjung ke tegalalang sering terjadi kemacetan.

Hal senada juga diucapkan Suniati pengusaha Swing asal Sukawati, ia mengaku telah menjalankan SOP diman setiap hari minggu dilakukan pengecekan terhadap tali dan peralatan lain yang digunakan untuk keamanan dan 4 sampai 5 bulan sekali dilakukan pergantian tali. (abg)