Sasar Anggota, BPBD Denpasar Berikan Pemahaman Hak dan Kewajiban ASN

(Baliekbis.com), Sebagai upaya terus meningkatkan kinerja pelayanan dalam penanggulangan bencana, BPBD Kota Denpasar menggelar sosialisasi informasi kepada 240 anggota BPBD yang bertugas di Damkar maupun Pusdalops. Acara ini mendatangkan narasumber langsung dari Polresta Denpasar dan Inspektorat Kota Denpasar,  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar di Gedung Sewaka Dharma Lumintang Jumat (16/11).

Kepala BPBD Kota Denpasar Drs. Ida Bagus Joni Ariwibawa,M.Si mengatakan, sosialisasi ini diberikan kepada anggota BPDB Kota Denpasar baik yang bertugas di Pusdalops maupun pemadam kebakaran (Damkar). Sehingga upaya untuk meningkatkan kinerja anggota BPDD serta memberikan pemahaman tentang aturan yang harus di ikuti dapat terwujud dan diaplikasikan oleh para anggota .

Lebih lanjut IB Joni menjelaskan, dalam sosialisasi ini anggota BPD akan mendapat arahan terkait lalu lintas. Karenanya,  dalam bekerja anggota BPBD senantiasa berkaitan dengan aturan lalu lintas. Sehingga pemahaman akan aturan yang baik dan benar haru terus diindahkan sebagai warga negara yaang baik, meskipun  Damkar maupun Ambulan mendapat prioritas utama di jalan raya.

Tidak hanya itu, dalam kegiatan ini pihaknya mengundang Inspektorat Kota Denpasar berkaitan dengan korupsi dan pungutan liar. Sosialisasi dari Inspektorat harus diberikan mengingat dalam tugas sehari hari bersentuhan dengan masyarakat tentu adanya potensi hal tersebut bisa terjadi. ‘’Dengan mendapatkan sosialisasi maka seluruh anggota mendapat bekal pengetahuan maupun pemahaman supaya mereka tidak terjebak dengan pungli maupun korupsi itu,’’ jelasnya.

Selain dua hal tersebut, pihaknya juga menudang BKPSDM untuk memberikan pemahaman tentang kedisiplinan menjadi seorang ASN. Sehingga kedepan mereka bisa meningkatkan disiplin sebagai pegawai negeri serta paham dengan hak dan kewajiban sebagai ASN.

Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo mengatakan, sosialiasi ini sangat bagus diberikan kepada seluruh anggota BPDB Kota Denpasar. Agar dalam bekerja mereka bisa berhati-hati dan mentaati lalu lintas.  Menurutnya BPBD telah mendapat prioritas di jalan jika terkadi kecelakaan maupun bencana. ‘’Meskipun demikian anggota BPDB juga harus tetap menjaga kehati-hatiannya sehingga bisa bekerja melaksanakan tugasnya dengan selamat,’’ ujarnya.

Seketaris Inspektorat Kota Denpasar Desak Nyoman Widiasih mengaku sosialisasi ini meruapakn pembinaan secara interen. Ia mengimbau kepada anggota BPDB agar berhati-hati dalam melaksanakan tugas di masyarakat sehingga tidak terbentur seperti operasi tangkap tangan yang sedang hangat-hangatnya ada dimasyarakat dan melakukan tugas sesuai sandaran hukum atau ketentuan yang berlaku. Supaya tidak menerima atau mencoba meminta balas jasa atas pelayanan yang diberikan seperti kejadian kebakaran maupun pelayanan jemput jenazah melalui ambulan yang ada. ‘’Kami berharap membuat komitmen supaya bekerja sesuai standaran yang ada,’’ ujarnya. (ayu)