Satpol PP Garuk 13 Orang Tanpa Identitas dan 1 Waria

(Baliekbis.com), Tim Gabungan Satpol PP Kota Denpasar yang terdiri dari unsur TNI/POLRI mengadakan patroli malam, Minggu (18/12), selain itu kegiatan ini digelar guna menyikapi tentang pengaduan dan keluhan dari masyarakat. Patroli malam ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan serta menjaga kondusifitas Kota Denpasar menjelang pergantian akhir Tahun. Tim Gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana langsung menyasar wilayah jalan Gatot Subroto, jalan Mahendradatta, jalan Teuku Umar, kawasan Panjer, dan Renon.

Kasatpol PP Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana ditemui usai kegiatan mengatakan, kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari bapak Walikota, I.B Rai Dharmawijaya Mantra  serta kegiatan ini merupakan rutinitas yang diselenggarakan oleh Pemkot Denpasar melalui Satpol PP guna menjaga kondusifitas Kota Denpasar. Menurut Gus Alit, dari patroli malam ini berhasil menertibkan dan mengamankan 14 orang tanpa kartu identitas dengan rincian, 5 orang wanita yang berprofesi sebagai penjual nasi jinggo di kawasan jalan Gatot Subroto, kemudian 8 orang pemuda paruh baya yang sedang nongkrong juga tanpa kartu identitas dan 1 orang waria  yang berhasil diciduk Tim Gabungan di kawasan Renon.

Ketika disinggung kenapa kegiatan ini harus diselenggrakan secara serempak, munurut Gus Alit kegiatan patroli malam ini harus diselenggarakan secara serempak karena untuk menutup ruang gerak mereka yang hendak melakukan tindakan-tindakan yang sering dikeluhkan masyarakat, seperti trek-trekan geng motor, penjambretan, hingga perkelahian. Yang mana pihaknya terlebih dahulu juga melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak perbekel sampai ke tingkat Kelurahan. “Tindakan preventif atau pencegahan harus kita laksanakan, dan bagaimana pun juga kegiatan patroli malam ini akan kita selenggarakan seminggu 3 kali dan yang terpenting tindakan pencegahan harus kita utamakan, dan kita berharap semua dari tingkat Desa maupun Kecamatan bisa melakukan hal yang sama guna meminimalisir kejadian yang tidak kita inginkan” kata Gus Alit. Kemudian terkait sangsi yang akan diberikan, menurut Gus Alit pihaknya akan segera memproses  serta mendalaminya lebih lanjut yang jelas mereka sudah melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum, dan komitmen kita adalah menjaga Kota Denpasar agar tetap aman, tertib dan berbudaya sehingga tidak ada kesan kumuh.

Sementara  Yohanes (27) waria yang mengaku dari Timor Leste ini sangat terkejut dengan adanya patroli malam yang digelar oleh Tim Gabungan Satpol PP Kota Denpasar. “Sebenarnya saya kaget sekali ketika saya ditangkap dan dinaikan ke mobil, orang saya habis ngerias dan ngemake-up di acara kok, lha kok malah saya ditahan, pusing deh. Toh kita tidak membuat onar dan mabuk-mabukan,” kilahnya sambil uring-uringan. (ngurah/ist)