Satpol PP Turunkan Baliho Tanpa Ijin

(Baliekbis.com), Petugas gabungan dari Polres Buleleng, Polsek Sukasada dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng menertibkan baliho tanpa ijin di sepanjang kawasan jalur Singaraja menuju Bedugul.

Penertiban gabungan yang dimulai sejak pukul 10.00 wita itu di pimpin oleh Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Made Joni Antara Putra.

Kompol Joni mengaku baliho yang diitertibkan adalah baliho tanpa izin, dan dipasang sembarangan.

Menurutnya, hal ini tentunya sangat mengganggu kebersihan dan juga membuat pemandangan di kawasan tersebut menjadi kumuh dan terlihat tidak tertib, seperti tiga baliho Bali Shanti yang dipasang di tiga lokasi yakni, di jalan raya perbatasan lingkungan kelurahan Desa Sangket, lalu di Desa Wanagiri dan juga baliho berukuran raksasa di depan pasar tradisional

“Kegiatan ini dilaksanakan melibatkan petugas gabungan antara Pemkan Buleleng dalam hal ini Satpol PP dan Polres Buleleng. Ada tiga baliho Bali Shanti yang ditertibkan karena tidak mempunyai ijin dan juga mengganggu estetika,” singkatnya. (ist)