Sebagai Cagar Budaya, UNESCO Dukung Umat Hindu Seluruh Dunia Manfaatkan Candi Prambanan

(Baliekbis.com), Tim Kerja Candi Prambanan yang terdiri dari gabungan pejabat di Direktorat Jenderal Bimas Hindu Kementerian Agama RI dan para Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Hindu Tingkat Nasional ini hari ini, Rabu (4/8) mengadakan pertemuan dan dialog virtual dengan UNESCO Cluster Office di Jakarta.

Dialog ini dilakukan karena Candi Prambanan adalah salah satu peninggalan budaya di Indonesia dalam perlindungan UNESCO. UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) adalah badan khusus PBB yang menangani Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan.

Mewakili UNESCO Cluster Office di Jakarta, hadir Ms Moe Chiba, Programme Specialist for Culture, dan Mr Rizky Fardhyan; sedangkan dari Tim Kerja Candi Prambanan hadir Tri Handoko Seto (Dirjen Bimas Hindu), KS Arsana (Ketua Umum DPP Prajaniti), Budiana Setiawan (Arkeolog, PHDI Pusat), Arya Suharja (Ketua Bidang Kebudayaan & Kearifan Lokal DPP Prajaniti), Kadek Andre Nuaba (KMHDI), Sugiman (tokoh Hindu di Klaten), Dewa Made Artayasa (Pembimas Hindu Jawa Tengah), Nurkhotimah (Arkeolog Muda Hindu), Ni Ketut Masmini, dan Dewa Priana.

Pertemuan yang diinisiasi oleh Nurkhotimah, Arkeolog Muda Hindu yang sangat peduli dengan Candi Prambanan, ini berlangsung cair dan akrab, karena diawali dengan komunikasi bahasa Jepang oleh Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko Seto sebagai bentuk penghargaan kepada Ms Moe Chiba yang berasal dari Jepang. Diawali dengan pengantar dan ucapan terima kasih oleh Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko Seto, pertemuan yang dipandu Dr Budiana Setiawan selaku Sekretaris Umum Tim Kerja dilanjutkan pemaparan konsep Candi Prambanan oleh KS Arsana. Disampaikan landasan hukum, dasar pemikiran, hingga manfaat yang diperolah semua pihak atas pemanfaatan Candi Prambanan sebagai pusat persembahyangan umat Hindu.

Menanggapi pemaparan Tim Kerja, Ms Moe Chiba menyampaikan bahwa sering terjadi kesalahpahaman seolah-olah situs peninggalan budaya yang dilindungi UNESCO tidak boleh dipakai. “Padahal sejatinya tidak demikian,” kata Ms Moe Chiba dengan ramah. Lalu Ms Moe Chiba yang dibantu diterjemahkan oleh Mr Rizky Fardhyan menyampaikan beberapa prinsip yang menjadi panduan UNESCO dalam melindungi cagar budaya.

Dalam dialog, Tim Kerja menyampaikan bahwa umat Hindu di Indonesia dan dari seluruh dunia tentu akan ikut menjaga Candi Prambanan. Bahkan, dengan dijadikannya Candi Prambanan sebagai pusat persembahyangan umat Hindu maka perlindungan Candi Prambanan dapat lebih dijaga. “Umat Hindu tentu menjaga Candi Prambanan, karena dengan dimanfaatkan sebagai pusat persembahyangan umat Hindu maka otomatis umat Hindu lebih menjaga kesucian Candi Prambanan. Dengan demikian Candi Prambanan tidak semata obyek wisata berupa candi yang mati namun menjadi monumen hidup untuk menyebarkan spiritualitas dan membangun kebudayaan masyarakat dunia,” jelas KS Arsana.

Sekalipun mendapat komitmen dari Tim Kerja, Ms Moe Chiba tetap bersikap hati-hati. “Pada prinsipnya kami senang dan mendorong umat Hindu memanfaatkan Candi Prambanan untuk pusat persembahyangan umat Hindu, namun prinsip-prinsip dalam perlindungan cagar budaya dunia harus sama-sama kita laksanakan. Kami senang atas diadakannya pertemuan ini, dan ini merupakan pertemuan pertama yang dapat kita lanjutkan dengan pertemuan-pertemuan selajutnya. UNESCO juga membuka diri untuk diadakannya Nota Kesepahaman (MoU) dalam kita bersama-sama menjaga dan melindungi Candi Prambanan,” Ms Moe Chiba.

Dialog-dialog hangat berlangsung selama pertemuan. Atas persetujuan Ms Moe Chiba, pertemuan yang awalnya dijawalkan untuk satu jam akhirnya berlangsung hampir satu setengah jam. Semoga Candi Prambanan, pusat pemujaan Tri Murti dengan sentral pemujaan kepada Dewa Siwa sehingga dikenal juga dengan nama Śiwagrha, ke depannya dapat menjadi penyebar spiritualitas Hindu Dharma ke seluruh penjuru dunia. Om Namah Shiva Ya. (ist)