Sebelum Terjaring OTT, Kades Bongkasa Sudah Diperingati Camat Abiansemal agar Hati-hati Menggunakan Dana BKK

(Baliekbis.com), Sebelum terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh Polda Bali, oknum Kades Bongkasa I Ketut Luki sudah diperingati oleh Camat Abiansemal Ida Bagus Putu Mas Arimbawa agar berhati-hati dalam memanfaatkan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk kepentingan pembangunan di desa.

“Mungkin saja ada hal-hal yang dilanggar oleh yang bersangkutan dalam penggunaan anggaran. Padahal sebelumnya kita sudah berkali-kali mengingatkan agar berhati-hati dan selalu berkonsultasi dengan pihak keuangan dan Inspektorat,” ujar Camat Ida Bagus Arimbawa yang dihubungi, Senin (18/11) melalui telepon.

Camat menambahkan sampai saat ini pihaknya juga belum mendapat informasi lebih lanjut dari kepolisian pasca tertangkapnya oknum Kades Bongkasa tersebut.

Pascakejadian OTT pihaknya langsung memanggil seluruh staf Desa Bongkasa termasuk Sekretaris Desa (Sekdes) untuk melakukan koordinasi agar pelayanan masyarakat di desa bisa tetap berjalan normal.

“Kami sudah kumpulkan semua staf desa agar pelayanan di desa bisa tetap berjalan normal. Saya sudah arahkan juga Sekdes Bongkasa untuk berkoordinasi dan membuat laporan, kepada Plt. Bupati Badung agar segera dicarikan solusi,” imbuhnya.

Disinggung adanya kemungkinan praktik dugaan korupsi serupa di desa-desa lain di Abiansemal, pihaknya memastikan telah melakukan sosialisasi dan edukasi terkait mekanisme dan aturan dalam penggunaan dana BKK untuk kepentingan desa. Sehingga kejadian serupa tidak terulang di desa-desa lain.

“Kami sudah wanti-wanti para kades ini sebelumnya, sosialisasi terkait aturan yang berlaku terkait pemanfaatan dana BKK. Kalau memang semua kades memanfaatkannya sesuai aturan, tentu tidak perlu ada yang dikhawatirkan lagi. Ini kembali lagi ke pribadi masing-masing,” sentilnya.

Ia berharap ke depan sinergi antara berbagai pihak semakin diperkuat guna meminimalisir terulangnya kejadian serupa. Pemanfaatan dana BKK yang sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) oleh Pemerintah Desa yang pengunaannya diawasi langsung oleh para pendamping desa seperti BPD (Badan Pengawas Desa) dan PPATK termasuk inspektorat, diharapkan akan memperkecil kemungkinan adanya oknum yang bermain dalam Anggaran Desa (APBDes) di Abiansemal.

Proyek Pura

Diberitakan sebelumnya, oknum Perbekel Desa Bongkasa, I Ketut Luki terjaring OTT oleh Polda Bali, diduga karena meminta komisi alias fee proyek pembangunan pura desa senilai Rp 2,4 miliar yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) pada Selasa (12/11).

Sementara itu Kepala Dinas Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) Badung, Ir. Ida Bagus Surya Suamba menjelaskan, pihaknya tidak mengetahui persis terkait proyek yang dimaksud, namun sepengetahuannya proyek tersebut dibangun dengan APBDes, Dana Perimbangan Desa yang bersumber dari dana BKK. “S emua desa di Badung punya itu dan pelaksananya Perbekel atau Kepala Desa,” ungkapnya.

Menurutnya, ada ketentuan yang mengatur setiap penggunaan APBDes termasuk BKK didalamnya dan menjadi tanggung jawab desa untuk mengelolanya, termasuk untuk kegiatan pembangunan di desa.

Dari informasi di lapangan proyek pembangunan pura yang dimaksud adalah Pura Desa lan Puseh Desa Adat Kutaraga, di Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung.

Sebelumnya, Sekretaris Desa (Sekdes) Bongkasa, Putu Jana, sempat membenarkan adanya nilai proyek pembangunan pura itu mencapai Rp 2,4 miliar, bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung.

Pengajuan perbaikan pura itu disetujui dan anggarannya masuk dalam APBDes 2024 bersumber dari BKK Badung. Total bantuan keuangan dari kabupaten untuk Desa Bongkasa sebesar Rp 22,5 miliar. “Ada beberapa program yang dibiayai. Salah satunya pembangunan pura, itu Rp2,4 miliar,” ungkap Jana. (ist)

Leave a Reply

Berikan Komentar