Sekda Dewa Indra Tegaskan Angka dan Data Kredibel Harus Jadi Acuan Kerja Jajaran OPD Pemprov Bali
BSekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra menekankan pentingnya angka atau data statistik sebagai dasar dari arah pembangunan Bali kedepan. ” Data dan angka yang benar, terpecaya atau kredibel akan menjadi acuan kerja, untuk dasar perencanaan yang baik. Kalau datanya salah, maka acuan yang dipakai juga salah dan kita ‘berangkat’ dari dasar yang salah,” tegas Sekda Dewa Indra ketika membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Publikasi Provinsi Bali Dalam Angka 2019 dan Sosialisasi SIMDASI serta Perpres Satu Data Indonesia di Prime Plaza Hotel, Sanur, Denpasar pada Selasa (13/8) pagi.
Sekda Dewa Indra melanjutkan, sejatinya semua jajaran terutama di pemerintahan bekerja berdasarkan angka ataupun, karena itu angka merupakan hal yang sangat vital dan wajib menggunakan angka dan data yang ebnar sebagai dasar kerja. ” Dinas kesehatan misalnya, berusaha meningkatkan usia harapan hidup sebaliknya juga berusaha untuk menurunkan angkia kematian ibu saat melahirkan. Lalu contohnya lagi, Dinas pertanian mengupayakan agar produksi tanaman pangan meningkat tiap tahunnya, dan banyak contoh lainnya dimana kita bekerja untuk menaikkan, menurunkan ataupun mempertahankan angka,” papar birokrat asal Desa Pemaron, Buleleng ini.
Untuk itu, Sekda Dewa Indra menyambut baik diadakannya FGD tersebut sebagai langkah nyata untuk menyatukan persepsi akan data yang telah dihasilkan jajaran BPS Provinsi Bali. ” Mulai dari data mentah hingga data sektoral, hendaknya disajikan data yang benar adanya,tunggal dan kredibel sehingga bisa dipercaya oleh semua. Untuk itu, saya harapkan baca dan teliti data dengan cermat, konfirmasi serta tingkatkan sinergi antara OPD dengan BPS untuk menyempurnakan data yang dimiliki,” harap Sekda Dewa Indra.
Sementara itu Kepala BPS Provinsi Bali Adi Nugroho mengungkapkan kegiatan FGD ini juga sebagai implementasi kebijakan presiden melalui perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Perpres tersebut merupakan landasan pengelolaan data untuk seluruh kementerian dan lembaga. ” Salah satu tujuan dikeluarkannya Perpres adalah terciptanya proses pengelolaan data yang akurat, komprehensif dan terintegrasi. Selain itu, kehadiran Perpres juga dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi instansi pemerintah maupun masyarakat dalam mengaksesnya,” tukas Adi Nugroho.
Perpres tersebut juga disebut Adi Nugroho menuntut lembaga pemerintahan untuk mampu mengelola data dengan baik sesuai degan tuntutan jaman dan mode pembangunan yang berkembang dewasa ini. ” Kita harus bersandar pada data, bertumpu dan berdasarkan pada data. Harapannya kita semua bisa menyumbang data masing-masing dan sumbangan data tersebut bisa kita kelola bersama dan dijadikan rujukan bersama,” jelasnya. “Artimya juga, semua lembaga pemerintahan hingga ke daerah adalah produsen, karena setiap kegiatan pasti akan menghasilkan data,” imbuhnya.
Pembukaan FGD Publikasi Provinsi Bali Dalam Angka 2019 tersebut ditandai dengan pemukulan gong oleh Sekda dewa Indra didampingi pula Kepala BPS Provinsi Bali, Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali Wayan Wiasthana Ika Putra dan Kadis Kominfos Bali Nyoman Sujaya, dilanjutkan sesi FGD yang menyertakan perwakilan seluh OPD dan lembaga di lingkungan Pemprov Bali. (ist)