Sekda Dewa Indra Tekankan Penataan OPD untuk Akselerasi Program-Program Prioritas

(Baliekbis.com), Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menegaskan perampingan atau penataan OPD Pemprov Bali yang dicetuskan Gubernur Wayan Koster sejalan dengan keinginan untuk mengakselerasi lima program prioritas yang sudah tertuang dalam visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” Melalui pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru.

“Bapak Gubernur mempunyai lima bidang prioritas, tentu Beliau ingin meningkatkan akselerasi pada prioritas tersebut. Untuk bisa melakukan akselerasi, perlu penataan kembali kelembagaan supaya bisa lebih fokus. Kebetulan pada saat yang bersamaan Biro Organisasi juga sudah melakukan kajian terhadap Perda Perangkat Daerah, jadi bertemu dengan tujuan akselerasi dari Bapak Gubernur,” terang Dewa Indra di hadapan awak media di Ruang Tamu Sekda Provinsi Bali, Rabu (17/7) sore.

Perampingan ini juga menurut Pria asal Pemaron, Kabupaten Buleleng ini merupakan implementasi dari perda mengenai perangkat daerah juga sudah berusia lebih dari dua tahun sehingga bisa dievaluasi. Dengan penataan OPD Pemprov Bali, disebut Dewa Indra, sekaligus menjadi strategi untuk efisiensi dan efektivitas anggaran sehingga dapat diarahkan untuk lima program prioritas.

“Setelah mengkaji dari sisi beban kerja dan kemiripan fungsinya, untuk perampingan beberapa OPD itu, maka beberapa dinas akan digabungkan dan biro di Sekretariat Daerah akan dikurangi dari sembilan menjadi enam,” jelasnya lagi.

Dipaparkan Dewa Indra, Dinas atau OPD yang rencananya akan digabung yakni Dinas Sosial digabung dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan dijadikan satu dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Koperasi dan UKM digabungkan dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Selanjutnya Dinas Kependudukan Catatan Sipil digabung dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Lingkungan Hidup digabung dengan Dinas Kehutanan, Dinas Pekerjaan Umum digabung dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Dinas Pendidikan digabung lagi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga.

Sementara itu, untuk Biro Humas akan digabungkan dengan Dinas Kominfo, sedangkan bagian Protokolnya bergabung ke Biro Umum. Lalu Biro Organisasi akan bergabung dengan Biro Pemerintahan, serta yang terakhir Biro Ekonomi dan Biro Administrasi Pembangunan bergabung kembali. “Jadi sebenarnya tidak tepat disebut perampingan, karena tidak ada yang hilang. Bahkan bertambah karena akan ada dua OPD baru yakni Dinas Pemajuan Desa Adat serta Badan Riset dan Inovasi Daerah yang baru dibentuk, untuk lebih menguatkan program prioritas bapak Gubernur,” tukasnya.

Dewa Indra tidak memungkiri dengan perampingan OPD tersebut akan berdampak berkurangnya pejabat eselon II, III dan IV. Namun, yang jelas pihaknya berusaha untuk memitigasi risiko sekecil mungkin pejabat yang kehilangan jabatannya. Apalagi hingga akhir 2019 ini, akan ada tujuh pejabat eselon II yang pensiun. “Jadi akan berjalan secara alami,” imbuhnya.

Surat dari eksekutif untuk pembahasan ranperda tersebut sudah diajukan 5 Juli lalu ke Dewan Provinsi Bali. Pembahasan ranperda ditargetkan bisa rampung tahun ini sehingga bisa diberlakukan efektif mulai 1 Januari 2020. “Tentu juga dengan pertimbangan dari Kemendagri,” tutupnya. (ist)