Selamatkan Lingkungan, Program CSR Harus Perbanyak Penanaman Pohon
(Baliekbis.com), Pemerintah Kabupaten Gianyar melalaui Dinas Lingkungan Hidup bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali serta Pusat Pengelolaan Pembangunan Ekoregion (P3E) Bali Nusa Tenggara di Denpasar melakukan Evaluasi Penyusunan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten Gianyar Tahun 2017. Rapat Evaluasi IKLH Kabupaten Gianyar Tahun 2017 dihadiri langsung Kabid Evaluasi dan Tindak Lanjut Pengelolaan SDA dan Lingkungan Hidup, P3E Bali Nusa Tenggara, Awang Erry, dipimpin Kabid Tata Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar I Gede Wayan Astina di dampingi iwayan keneng edy S,Sos, MAP. Kasi inventarisasi RPPLH dan KLHS di Ruang Rapat Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar, Jumat, (9/11).
Awang Erry apresiasi Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar yang telah secara konsisten dan serius melakukan penyusunan IKLH, yang mana penyusunan IKLH merupakan kewajiban dari Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menampilkan/menyusun indeks yang menggambarkan suatu kondisi lingkungan secara keseluruhan. Dari Sembilan Kabupaten/Kota di Provinsi Bali, baru dua kabupaten yang sudah menyususn IKLH yakni Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Buleleng.
“Apresiasi kami berikan kepada Kabupaten Gianyar, khususnya Dinas Lingkungan Hidup telah merespon apa yang sebenarnya menjadi tugas dan fungsi dari Dinas Lingkungan Hidup,” tambah Awang Erry. Ditambahkan, di dalam peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut, terdapat tiga indicator yang harus dicapai terkait penyusunan IKLH. Yakni, indeks kualitas air, indeks kualitas udara serta indeks tutup lahan, dimana masing-masing indeks mempunyai bobot secara keseluruhan untuk nilai IKLH. Sehingga, jika masyarakat ingin tahu tentang kondisi lingkungan hidup di Kabupaten Gianyar tinggal melihat nilai indeks yang disusun oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar.
Kabid Tata Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar, I Gede Wayan Astina mengatakan, ruang lingkup IKLH Kabupaten Gianyar meliputi analisis indeks kualitas air sungai, kualitas udara ambien, dan kualitas tutupan lahan pada wilayah Kabupaten Gianyar. Berdasarkan hasil perhitungan IKLH Kabupaten Gianyar berada pada kategori kurang (62,377). Hal ini disebabkan oleh nilai Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) masih berada di bawah nilai indeks yang ditargetkan, yakni baru sebesar 39,291 dari 60 yang ditargetkan. Namun, nilai Indeks Kualitas Air (IKA) sebesar 68,630 serta nilai Indeks Kualitas Udara (IKU) sebesar 98,868 sudah melampui target yang ditetapkan Kementrian Lingkungan Hidup.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar, I Wayan Kujus Pawitra menegaskan, sesuai amanat Pemendagri No 82 Tahun 2017, bahwa penyusunan IKLH merupakan suatu keharusan. selama ini data kualitas lingkungan hidup hanya diperoleh melalui proses laboratorium ataupun sarana berbasis teknologi lainnya, misalnya citra satelit. Hal ini sangat menyulitkan bagi masyarakat awam untuk memahami angka pengukuran karena dibutuhkan latar belakang berbasis keilmuan teknis. Selain itu, indicator lingkungan hidup diukur secara parsial, yaitu berdasarkan media seperti air, udara dan lahan sehingga sulit mendapatkan gambaran yang dapat mewakili kondisi lingkungan hidup secara utuh dan menyeluruh. Sementara, pemahaman akan kualitas lingkungan hidup ini sangat penting untuk mendorong semua pemangku kepentingan (stakeholder) melakukan aksi nyata dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Penyusunan IKLH ini juga bisa sebagai dasar acuan dalam penyusunan program kebijakan pemerintah daerah yang berwawasan lingkungan. Membantu dalam penentuan skala prioritas sesuai derajat permasalahan lingkungan serta dapat menjadi alat penggerak keterlibatan publik dalam pengelolaan lingkungan,” terang Kujus Pawitra. Kujus Pawitra mengatakan, terkait dengan Indeks Kualitas Tutupan lahan yang belum mencapai target, Pemkab Gianyar juga telah melakukan berbagai upaya salah satunya dengan membangun Kebun Raya Gianyar di Pilan yang awalnya merupakan hutan rakyat. Selain itu, program-program kegiatan yang berwawasan lingkungan dengan menggandeng seluruh komponen masyarakat baik swasta maupun masyarakat luas telah banyak dilakukan Pemkab Gianyar melalui Dinas Lingkungan Hidup, seperti aksi bersih pantai serta penanaman pohon upakara di sejumlah wilayah melalui program Desa Sadar Lingkungan. Namun, karena Gianyar sendiri mempunyai sedikit hutan yang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sehingga upaya, pemenuhan target dilakukan Pemkab Gianyar dengan memperluas proporsi Ruang Terbuka Hijau pada wilayah perkotaan melalui penataan dan pembangunan taman. “Kami juga menghimbau kepada pelaku usaha di Kabupaten Gianyar untuk turut menjaga lingkungan melalui program CSR dengan memperbanyak penanaman pohon,” imbuh Kujus Pawitra. (hms)