Seleksi Paskibraka Kota Denpasar 2019, Made Edi Agustisna Harapkan Banyak Lolos Hingga Level Nasional
(Baliekbis.com),Tahapan Seleksi Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) Kota Denpasar Tahun 2019 dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-74 pada 17 Agustus Tahun 2019 segera dimulai.
Ketua Purna Paskibraka Indonesia Kota Denpasar periode tahun 2017- 2022 Made Edi Agustisna ditemui di Denpasar, Senin (11/3/2019) mengungkapkan Seleksi Paskibraka Kota Denpasar 2019 akan dilakukan dalam beberapa tahapan.
Pertama, seleksi administrasi akan digelar Rabu 20 Maret 2019 yang hasil kelulusan administrasinya akan diumumkan Minggu 24 Maret 2019. Lalu dilanjutkan dengan Seleksi PBB (Peraturan Baris Berbaris) pada Senin 25 Maret 2019 di Lapangan Lumintang, Denpasar dan seleksi Samapta (fisik/jasmani) pada Selasa 26 Maret 2019 di tempat yang sama.
Kemudian dilanjutkan dengan Tes Tulis, Wawancara dan Kesenian yang akan digelar di Gedung Graha Sewaka Dharma pada Kamis 28 Maret 2019. Lalu pengumuman kelulusan final digelar Sabtu 30 Maret 2019.
Made Edi Agustisna berharap siswa-siswi peserta Seleksi Paskibraka Kota Denpasar 2019 dapat memenuhi persyaratan dan mengikuti semua tahapan seleksi dengan baik serta mengendepankan kedisiplinan dan tidak mudah menyerah.
“Kami berharap nantinya paskibraka-paskibraka terbaik yang terpilih mewakili Kota Denpasar, bisa lolos di tingkat Provinsi Bali dan banyak yang lolos ke level nasional,” tuturnya.
Adapun sejumlah persyaratan umum untuk mengikuti Seleksi Paskibraka Kota Denpasar 2019 ini yakni Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani serta tidak mempunyai kelainan pada fisik yang menonjol baik karena bawaan atau karena insiden kecelakaan.
Lalu memiliki tinggi dan berat badan ideal yaitu:
putera: minimal 165 cm, puteri: minimal 160 cm, berat badan tidak kurang dan tidak lebih dari 5 kg dari berat badan ideal. Seleksi ini diperuntukkan bagi yang belum pernah menjadi anggota Paskibraka baik di tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi.
Pada waktu seleksi, peserta seleksi masih duduk di kelas X (kelas 1) SLTA (SMA/SMK) atau sederajat, sehingga pada waktu penugasan pengibaran dan penurunan Bendera Pusaka tanggal 17 Agustus masih duduk di bangku kelas XI (kelas dua) SLTA atau sederajat. Para peserta harus lulus seleksi sesuai dengan jenjang seleksi serta bersedia mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan. (wbp)