Seluruh Desa di Denpasar Wajib Miliki Bumdes
(Baliekbis.com), Untuk mengembangkan ekonomi pedesaan saat ini dilakukan pendekatan baru sehingga mampu menstimulus dan menggerakkan ekonomi desa. Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan UU No.6 Tahun 2014 tentang desa dapat mengembangkan potensi desa melalui pembentukan kelembagaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasa, IB Alit Wiradana, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (29/1).
Untuk di kota Denpasar sendiri menurut Wiradana dari 27 desa yang ada sudah berdiri 11 Bumdes. “Kami berharap seluruh desa yang ada di Kota Denpasar tahun ini telah memiliki Bumdes,” ujarnya. Saat ini sebagian besar Bumdes yang ada bergerak bidang jasa. Mengingat keberadaan Bumdes sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat masing-masing desa. Bumdes yang dibangun dapat menggali dan mengembangkan potensi desa disamping juga dapat membuka lapangan kerja. Lebih lanjut Wiradana menambahkan dalam membangung Bumdes merupakan kesepakan muswarah desa bukan berdasarkan intruksi. Sehingga dalam mengembangkan Bumdes potensi desa yang ada benar-benar dapat dikembangkan.
Pendirian Bumdes menurut Wiradana merupakan salah satu upawaya mewadahi pelaku, aset dan kegiatan di bidang ekonomi. Dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian desa dan mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan desa. Pendirian Bumdes juga sebagai strategi pengembangan ekonomi desa bersifat kolektif dengan harapan dapat mengembangkan ekonomi desa sehingga menjadi desa mandiri munuju Denpasar yang Smart City.
I Gusti Ketut Sima Pengelola Bumdes Sima Sari Dana Desa Kesiman Petilan mengaku keberadaan Bumdes sangat membantu Desa Kesiman Petilan dalam mengembangkan potensi desa. Menurutnya Bumdes Sima Sari Dan telah berdiri sejak 2 Desember 2017 bergerak 3 bidang usaha yaitu unit sampah, unit pendidikan PAUD dan unit toko. “Keberadaan Bumdes saat ini sangat membantu dalam mengembangkan postensi Desa Kesiman Petilan,” jelasnya. Hal ini berdampak meningkatkan PAD desa sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Disamping itu melalui pendirian Bundes ini telah membuka peluang sejumlah tenaga kerja seperti untuk usaha pengelolaan sampah telah melibatkan 14 tenaga kerja, untuk pendidikan PAUD 8 tenaga kerja dan untuk usaha toko 4 orang tenaga kerja. “Kami harapkan kedepannya keberdaan Bumdes semakin dapat meningkatkan potensi desa untuk kesejahteraan masyarakat desa Kesiman Petilan itu sendiri,” harapnya. (gst)