Seminar Bakti Desa III, Tingkatkan SDM Demi Memajukan Desa

(Baliekbis.com), Pemerintah pusat mengalokasikan dana yang sangat besar bagi pembangunan desa. Begitu juga dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi. Ketersediaan anggaran ini, apabila dikelola dengan tepat dapat mendorong akselerasi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu para tenaga pendamping desa yang sebagian besar merupakan lulusan Universitas Udayana, memegang peran penting sehingga peran dan tugasnya harus ditingkatkan dan dipantau terus. Demikian disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam sambutannya dalam acara Seminar Bakti Desa III di Auditorium Widya Sabha, Kampus Universitas Udayana, Jimbaran pada Jumat (22/9/2017). “Pendamping desa memegang peran penting. Tingkatkan terus kualitas sumber daya manusianya sehingga dapat berperan nyata dalam memajukan desa,” imbuhnya.

Gubernur Pastika yang didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ketut Lihadnyana dan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi  Bali Dewa Gede Mahendra  Putra juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah melaksanakan program penanggulangan kemiskinan, dengan salah satu program prioritas yaitu Gerakan Pembangunan Desa Terpadu (Gerbangsadu) dengan membentuk Badan Usaha Milik Desa (BumDes) dimana program ini mengintegrasikan dan mewadahi seluruh pembangunan di desa, dengan tujuan utama pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat. Gubernur Pastika berharap agar Universitas Udayana dapat meningkatkan peran dan kontribusinya bagi pembangunan daerah, terutama membangun dan memberdayakan masyarakat desa serta mengentaskan kemiskinan. Kedepannya peran Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) dan pusat studi desa agar lebih fokus kedalam beberapa bidang diantaranya dalam bidang pertanian agar selalu berupaya melahirkan inovasi dalam peningkatan ketahanan pangan masyarakat.

Sementara itu Presiden RI yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Eko Putro Sandjojo dalam arahannya menyampaikan bahwasannya Pemerintah pusat melalui Nawacita telah mengucurkan dana ke desa yang diharapkan mampu mengaktifkan sumber daya desa untuk membangun kemandirian desa, menuntaskan kemiskinan melalui pembangunan dari desa sehingga berujung pada kesejahteraan masyarakat seluruh Indonesia. Menteri Desa juga menyampaikan  berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, pada tahun 2015 penyerapan anggaran dana desa sebesar 82% dan meningkat di tahun 2016 menjadi 97%, dimana beberapa permasalahan menjadi indikasi penyebabnya diantaranya ketidakpahaman aparat desa dalam pengelolaan anggaran serta kegagapan aparat desa dalam mengeksekusi dana desa dalam merealisasikan pembangunan desa sehingga terjadi penyimpangan. Untuk memastikan program di desa berjalan dengan baik, maka diperlukan lebih banyak pendampingan dan pelatihan tentang pengelolaan keuangan.”Pengawasan dan pengawalan terhadap pengelolaan dana desa wajib dilakukan.T ugas kita mencari kekurangan tanpa menjatuhkan semangat para kepala desa. Kita bantu agar program ini bisa berhasil, “imbuhnya. (ist)