Sempat Terbentur Usia, Belasan Bidan Akhirnya Terima SK CPNS

(Baliekbis.com), Sempat dinyatakan tidak lolos karena terbentur usia, 17 bidan  dari formasi Pegawai Tidak Tetap (PTT)  akhirnya bisa bernafas lega dan menerima SK CPNS.

Mereka diselamatkan dengan terbitnya keputusan Presiden No. 25 tahun 2018, yang menyatakan dokter, dokter gigi, dan bidan sebagai jabatan dengan usia pelamar paling tinggi 40 tahun.
Maka 17 bidan  yang dinyatakan lulus tahun 2016 itu namun berusia di atas 35 tahun akhirnya dapat diproses menjadi CPNS tahun ini.
 Surat keputusan pengangkatan CPNS diserahkan Wabup Gianyar, Anak Agung Gde Mayun di ruang sidang Kantor Bupati Gianyar, Senin (17/6).
Pengangkatan CPNS daerah formasi PTT Kementerian Kesehatan ini, berdasarkan SK Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. B/230/FPTT/S.SM.01.00/2019 tanggal 18 Maret 2019, dimana Kabupaten Gianyar mendapatkan penetapan kebutuhan PNS sebanyak 18 formasi yang semuanya formasi bidan terampil. Namun,  ada satu berkas yang  belum lengkap dan memenuhi syarat sehingga hanya 17 bidan yang menerima SK CPNS.
“Jika  bisa melengkapi berkas secepatnya, maka masih menunggu keputusan BKN pusat, apakah mendapat persetujuan atau tidak,” terang Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Gianyar, I Ketut Artawa, terkait adanya 1 bidan yang tercecer.
Dijelaskan, pengangkatan CPNS tahun ini, merupakan tindak lanjut dari seleksi CPNS yang diselenggarakan khusus kepada PTT Kementerian Kesehatan tahun 2016. Saat itu ada 67 orang yang lulus seleksi kompetensi dasar. Namun hanya 49 orang berusia di bawah 35 tahun diproses menjadi CPNS pada tahun 2017.
Sedangkan 18 orang lagi berusia di atas 35 tahun sehingga tidak diproses jadi CPNS saat itu.
Kendati sudah mendapat jatah 67 bidan, namun Ketut Artawa mengatakan Gianyar masih kekurangan tenaga kesehatan dan pihaknya mengaku sudah mengusulkan lagi ke pusat, tidak hanya bidan dan tenaga kesehatan lain, tapi juga guru. “Kami hanya bisa mengusulkan tetapi keputusan ada di pusat,” imbuh Artawa.
Sementara Wabup Anak Agung Gde Mayun membacakan sambutan Bupati Gianyar, berharap kepada penerima SK CPNS agar mampu  menunjukkan integritas, dedikasi, loyalitas dan disiplin melaksanakan tugas. “Buktikan bahwa kalian memang pantas dan layak diangkat sebagai PNS di lingkungan Pemkab Gianyar,” ucap Anak Agung Gde Mayun. (ist)