Serahkan DIPA 2022, Gubernur Koster Minta Bupati/Walikota dan Instansi Vertikal Kelola Anggaran Tepat Sasaran
(Baliekbis.com), Gubernur Bali Wayan Koster pada Selasa (7/12) secara langsung menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2022 kepada Bupati/Walikota dan Instansi Vertikal di lingkup Provinsi Bali, yang merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA secara nasional oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para Menteri, Gubernur, dan Pimpinan Lembaga Non Kementerian, pada Senin, 29 November 2021 lalu secara daring dari Istana Negara, Jakarta
Dalam sambutannya, Gubernur Koster menekankan dengan dilaksanakannya penyerahan DIPA pada awal bulan Desember 2021 ini, diharapkan Kementerian/Lembaga dan daerah bisa langsung melakukan persiapan pelaksanaan kegiatan untuk Tahun Anggaran 2022, dan dipastikan bisa direalisasikan mulai awal bulan Januari tahun depan. Secara substansial, DIPA bermakna sebagai penjabaran program pembangunan dan pelayanan yang merupakan amanah rakyat yang harus direalisasikan dengan penuh tanggung jawab.
“Saya minta pengelola anggaran harus membawa perubahan, setiap program yang dibuat harus tepat sasaran dan tepat waktu serta memberikan kesejahteran kepada masyarakat. Jadi saya minta kerja yang optimal karena Pusat sudah optimal membantu kita di Provinsi Bali terutama dalam anggaran,” kata Gubernur Koster.
Selanjutnya, Gubernur Bali menekankan para pengelola anggaran agar terus melanjutkan sinergi program dan kegiatan lintas Kementerian/Lembaga untuk menciptakan kebijakan yang utuh, komprehensif, dan berkesinambungan. Hal-hal pokok dalam APBN Tahun Anggaran 2022 yang akan dilaksanakan mencakup: a. Bidang Kesehatan diarahkan untuk lanjutan penanganan Covid-19, penguatan kualitas kesehatan, dan reformasi sistem kesehatan. Reformasi sistem kesehatan dilakukan melalui transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, serta pengembangan teknologi informasi layanan kesehatan. b.Bidang Perlindungan Sosial diarahkan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan tenaga kerja, menurunkan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan pembangunan SDM. Kegiatan strategis dilakukan mencakup penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan reformasi perlindungan sosial. c. Bidang Pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas SDM, PAUD, sarana dan prasarana pendidikan, kompetensi dan profesionalitas guru, serta vokasi. Integrasi anggaran penelitian, pengembangan, dan penerapan dilanjutkan dan benar-benar berorientasi hasil. d. Bidang Infrastruktur difokuskan untuk memenuhi ketersediaan layanan dasar, meningkatkan produktivitas, serta penyelesaian proyek prioritas dan strategis. e. Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) difokuskan untuk percepatan penyediaan infrastruktur TIK dan transformasi digital nasional, pemerataan akses dan konektivitas broadband, serta pembangunan pusat data nasional dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). f. Bidang Ketahanan Pangan diarahkan untuk mendorong peningkatan produksi komoditas pangan dan revitalisasi sistem ketahanan pangan. Kegiatan yang dilakukan mencakup peningkatan keterjangkauan dan kecukupan pangan yang beragam, berkualitas, bergizi, dan aman. g.Bidang Pariwisata diarahkan untuk mendorong pemulihan sektor pariwisata dan pengembangan destinasi wisata prioritas, antara lain: pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) pada aspek 3A (Aksesibilitas, Atraksi, dan Amenitas) dan 2P (promosi dan partisipasi pelaku usaha swasta).
Selain itu, Gubernur Koster dalam kerangka pembangunan daerah Bali, sesuai Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru”, kembali menekankan kepada seluruh Bupati/Walikota dan pimpinan instansi vertikal di Bali, untuk mengintegrasikan program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2022 mendatang. “Jangan ada ego sektoral, atau ego kewilayahan, semuanya harus terintegrasi dan terkoordinasi. Dalam melaksanakan program, jangan lagi berorientasi untuk menghabiskan anggaran atau hanya sekedar merealisasikan program 100 persen. Justru yang terpenting adalah merealisasikan program sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat, dan memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
“Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, Saya berkewajiban mengingatkan seluruh Bupati/Walikota dan pimpinan instansi vertikal di Provinsi Bali, agar senantiasa menjaga komitmen untuk mensukseskan pembangunan daerah Bali sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Fungsi pembinaan dan pengawasan melekat pada fungsi koordinasi, sehingga melalui kebersamaan akan terbangun sistem kerja dan program yang terintegrasi. One Island, One Management, and One Commando harus bisa kita terapkan sebagai prinsip dalam menata pembangunan daerah Bali,” tegas Gubernur Bali.
“Dan terakhir, hal penting yang menjadi perhatian kita bersama, Indonesia saat ini memegang Presidensi G-20. Pada tahun 2022, Bali akan menjadi tuan rumah perhelatan internasional ini. Kita akan langsung berdiri di garda terdepan, menerima tamu-tamu kenegaraan dari seluruh dunia yang datang ke Bali untuk membahas dan mencari kesepakatan solusi atas berbagai permasalahan dan isu penting dunia. Kita harus menunjukkan bahwa KITA MAMPU menjadi tuan rumah. Dengan kerjasama kita semua, saya optimis kita akan mampu menjadi tuan rumah yang baik,” pungkas Gubernur Koster.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho mengatakan bahwa DIPA Tahun 2022 ditetapkan dan diserahkan di awal Desember dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan dapat langsung dimulai di awal tahun dan dengan harapan agar dapat mendukung penanganan COVID-19, pemulihan ekonomi nasional, dan berbagai prioritas pembangunan.
Lebih lanjut, Teguh Nugroho mengatakan bahwa alokasi anggaran untuk Provinsi Bali tahun 2022 sebesar 22,37 Triliun terdiri dari Belanj K/L: 11.24 Triliun, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD): 11.13 Triliun. Diharapkan, dengan adanya penyerahan DIPA ini dapat dilakukn percepatan proses pengadaan barang dan jasa/lelang dan percepatan pemenuhan dokumen persyaratan penyaliran DAK Fisik dan Dana Desa serta Optimalisasi peran aparat pengawasan internal untuk mengawal pelaksanaan progran dan kegiatan. (ist)