Sertifikasi Elektronik, Langkah Awal Menuju Smart City

(Baliekbis.com), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Gianyar melalui Bidang Persandian yang bekerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara mengadakan sosialisasi atensi pemanfaatan sertifikasi elektronik di Ruang Rapat Kantor Bappeda dan Litbang Kabupaten Gianyar, Kamis (11/10).

Sosialisasi ini merupakan dukungan dari Dinas Kominfo untuk merealisasikan terlaksananya Kabupaten Gianyar sebagai kabupaten berbasis Smart City di tahun 2019 mendatang. Smart City bisa terlaksana apabila keseluruhan OPD yang ada di Kabupaten Gianyar bisa menerapkan efiensi dalam pelayanan publik yang berbasis elektrotrik.

Menurut sambutan Kepala Dinas Kominfo yang dibacakan oleh Sekretris Dinas Kominfo I Gede Daging, pada tahun 2017 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara dimana terjadi perubahan definisi Persandian yang awalnya Persandian untuk pengamanan informasi rahasia kini menjadi pengamanan informasi pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota yang meliputi penetapatan kebijakan tata kelola keamanan informasi, pelaksanaan kebutuhan dan pengelolaan sumber daya keamanan informasi, pengamanan pemerintah berbasis elektronik dan pengamanan informasi non elektronik dan penyediaan layanan keamanan informasi pemerintah daerah. “Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan bisa memberikan sharing knowledge tentang sertifikat elektronik kepada OPD Pengelolaan TIK yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar” tambahnya.

Menurut narasumber dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara Agung Nugraha , di era jaman serba elektronik persandian daerah dituntut untuk memeiliki layanan kegiatan pengamanan informasi baik pengamanan fisik, administratif maupun logik. “Salah satu yang harus dikembangkan khususnya di Kabupaten Gianyar adalah tanda tangan berbasis elektronik” tegasnya.

Lebih lanjut Agung menjelaskan tanda tangan elektronik merupakan tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang diletakkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi yang autentik. “Tanda tangan elektronik jikalau bisa diaplikasikan di Pemerintah Kabupaten Gianyar akan membuat kerja lebih cepat dan praktis” pungkasnya. (ist)