Sesetan dan Sumerta Gelar Sidak, Jaring 63 Duktang

(Baliekbis.com), Untuk menciptakan ketertiban, keamanan serta memetakan jumlah penduduk pasca hari raya, Kelurahan Sesetan bersama Linmas dan Kepala Lingkungan melakukan sidak penduduk pendatang di Lingkungan Banjar Kaja Sesetan dan Pembungan, Selasa (11/6) kemarin malam.

‘’Sidak ini akan terus berlanjut selama seminggu penuh ke 14 lingkungan yang ada di Kelurahan Sesetan,’’ ungkap Lurah Sesetan  Ketut Sri Karyawati disela-sela kegiatan sidak.

Lebih lanjut ia mengatakan pelaksanaan sidak ini langsung menyasar rumah-rumah penduduk dan kos-kosan serta menjaring 17 orang penduduk pendatang yang tidak memiliki identitas dan pekerjaan. Sementara 10 orang lainnya yang memiliki KTP, namun tidak memiliki pekerjaan serta tidak ada penjamin. Karenanya, sebagai bentuk tindakan tegas 27 orang yang terjaring diserahkan langsung ke Satpol PP Kota Denpasar.

Dengan adanya sidak ini Sri Karyawati berharap agar masyarakat penduduk pendatang yang datang ke wilayah  Kelurahan Sesetan agar mengetahui aturan, bahwa 1 X 24 jam harus melapor ke lingkungan setempat atau kelurahan. Dengan cara itu kelurahan bisa memantau penduduk dan tujuannya kedatangannya.  Pihaknya juga berharap agar seluruh masyarakat di Kelurahan Sesetan khususnya yang memiliki kos-kosan agar melaporkan warganya yang kos di Kaling setempat maupun Kelurahan, sehingga akan tercatat keberadaannya dan tercipta lingkungan yang aman dan kondusif.

Sementara di tempat terpisah, Kelurahan Sumerta Kecamatan Denpasar Timur juga menggelar sidak serupa. Lurah Sumerta, I Wayan Eka Apriana mengatakan sidak ini menyasar lingkungan Br. Buaji Sari dan Br Tanjung Bungkak.  Lingkungan Br. Buaji Sari terjaring sebanyak 34 orang tanpa identitas. Sementara di lingkungan Br. Tanjung Bungkak terjaring 2 orang tanda identitas. Jadi di Kelurahan Sumerta terjaring 36 orang tanpa identitas.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga mengatakan dalam sidak ini pihaknya juga menggandeng Dinas Sosial Provinsi Bali, dimana penduduk pendatang yang terjaring di Kelurahan Sesetan dan Sumerta telah memulangkan mereka ke daerah asalnya. Selain itu pihaknya juga memulangkan 6 orang penduduk pendatang yang terjaring di Pelabuan Benoa beberapa hari lalu. ‘’Proses pemulangan sebagian dilakukan Dinas Sosial Provinsi Bali dan sebagian dilakukan Satpol PP Kota Denpasar melalui Pelabuhan Gilimanuk,’’ tuturnya. (ayu)