Setelah Gianyar, Gubernur Koster Bangun Kantor Majelis Desa Adat di Bumi Mekepung

(Baliekbis.com),Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menepati janji politiknya di Bumi Mekepung, Kamis (20/8) dalam upacara peletakan batu pertama Pembangunan Kantor MDA Jembrana.

Pembangunan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana di lahan milik Pemprov Bali yang berada di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kecamatan Negara seluas 7 are dihadiri langsung oleh Bupati Jembrana, I Putu Artha, Wakil Bupati, I Made Kembang Hartawan, Anggota DPR-RI Komisi IV, Made Urip, Sekda Bali, Dewa Made Indra, dan Bendesa Agung, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet.

Pembangunan Kantor MDA Jembrana yang ditarget selesai pada bulan Desember 2020 dengan menggunakan dana CSR senilai Rp 3 miliar lebih dan didesain dengan gaya arsitektur Bali berlantai 2 ini merupakan implementasi kerja nyata Gubernur Koster bersama Wagub Cok Ace untuk melaksanakan lima bidang prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru dalam visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” yang salah satunya di bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya. Selain bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, hingga bidang pariwisata.

Dalam sambutannya, Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini menegaskan pembangunan Kantor MDA Jembrana ini adalah lanjutan dari proyek pembangunan di Kantor MDA Provinsi Bali yang akan diresmikan pada pertengahan September 2020. Kemudian berlanjut pembangunannya di Kantor MDA Kabupaten Gianyar.

“Khusus untuk Kabupaten Gianyar, Pak Bupati Gianyar dengan mandiri menggunakan APBD Kabupaten membangun Kantor MDA tersebut,” jelas Koster seraya menyampaikan setelah itu, kami akan bangun Kantor MDA Kabupaten/Kota secara berturut-turut mulai di Karangasem, Denpasar, Bangli, Buleleng, dan Tabanan. Jadi di Tahun 2020 ini ada 7 Kabupaten/Kota yang akan dibangun Kantor MDA. Kemudian di tahun 2021, pembangunan Kantor MDA akan berlanjut di Kabupaten Klungkung dan Badung.

Lebih lanjut, Wayan Koster yang merupakan pencetus Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, dihadapan Bendesa se-Kabupaten Jembrana menegaskan semua tanah yang digunakan dalam pembangunan Kantor MDA ini menggunakan aset tanah Pemerintah Provinsi Bali dan dibangun menggunakan dana CSR, bukan dari APBD Provinsi Bali.

“Saya cermati, dan saya surati semua BUMN di Bali agar membantu Desa Adat, dan hasilnya bersyukur semuanya komitmen membantu pembangunan ini. Kemudian karena saya berteman dengan Bapak Ahok yang saat ini menjabat di PT. Pertamina, Bali langsung diberikan bantuan sama Pak Ahok senilai Rp 5 milyar, jadi kalau ditotal sekarang bantuannya sudah ada Rp 29 miliar yang terkumpul,” ujar Gubernur Bali yang mahir dalam berdiplomasi ini.

Di balik kegigihannya memperjuangkan keberpihakan Pemerintah Provinsi Bali terhadap keberadaan Desa Adat di Bali yang ia mulai dari Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, kemudian membuat Dinas Pemajuan Desa Adat Provinsi Bali, hingga meningkatkan anggaran di masing-masing Desa Adat sebanyak Rp 300 juta, terungkap bahwa Gubernur jebolan aktivis Pemuda Hindu (Peradah,red) ini menilai dan mempelajari betul keberadaan Desa Adat di Bali merupakan warisan adiluhung yang sudah sepantasnya dihargai dengan hal-hal konkret.

“Kita bisa bayangkan, Desa Adat di Bali sudah ada sejak abad ketujuh, dan hari ini sampai seterusnya kita berkewajiban meneruskan warisan Ida Bhatara Mpu Kuturan dengan menjaga serta melestarikannya, sehingga mumpung sekarang saya (Wayan Koster, red) menjadi Gubernur Bali, saya harus urus betul Desa Adat ini, mulai dari buatkan Perda-nya, Dinas-nya (OPD, red), dan inilah yang disebut keberpihakan,” tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.

Sementara itu, Bendesa Madya MDA Kabupaten Jembrana, Made Subagia dalam laporannya menghaturkan terimakasih kepada Gubernur Wayan Koster dan Wagub Cok Ace yang sudah membangun Kantor MDA. Kata Made Subagia, bahwa Krama Desa Adat di Jembrana sudah sepaham dalam satu pemikiran yang tertuang dalam visi Nangun Sad Kerthi Loka Bali.

“Karena ide Bapak Gubernur Koster, Bali sekarang sudah luar biasa Desa Adatnya, Perda Desa Adat berhasil diperjuangkan, lalu ada anggaran Desa Adat senilai Rp 300 juta, dan semoga ditambah Rp 50 juta. Sekarang lagi diberikan gedung kantor, jadi semoga Bapak Gubernur Koster diberikan kemudahan dalam menjalankan tugasnya,” ujar Made Subagia.

Sebagai penutup, Gubernur Wayan Koster menekankan bahwa pihaknya akan mengontrol betul pembangunan Kantor MDA ini, dan kontraktornya juga dimintanya harus punya dedikasi, bertanggungjawab, dan hasilnya berkualitas.

“Saya ingin Kantor MDA ini dibangun dengan gagah, karena ini warisan leluhur Bali (Ida Bhatara Mpu Kuturan, red) jadi harus berwibawa Kantor MDA ini berdiri, untuk itu pengerjaan kontruksinya harus baik, agar kantor ini berdiri kokoh,” pungkasnya.(pem)