Sidak, BPOM Temukan Obat Mengandung Bahan Berbahaya

(Baliekbis.com), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan toko obat dan apotek menjual obat yang mengandung bahan berbahaya serta tidak sesuai peruntukan, terkait masalah ini Dinas Kesehatan Pemkab Jembrana turun untuk melakukan pemeriksaan ke apotek dan toko obat, Rabu (6/9). Ada dua lokasi yang dijadikan sampel yakni satu toko obat dan apotek yang disasar. Di kedua lokasi itu petugas yang dipimpin Kadis Kesehatan, Putu Suasta, mengecek obat-obatan yang dijual. Dari dua sample toko obat dan apotek yang disidak Dinas Kesehatan Jembrana masih menemukan adanya toko obat yang menjual obat serta jamu yang dilarang beredar oleh BPOM karena mengandung bahan kimia obat (BKO) atau bahan yang berbahaya bagi kesehatan.

Selain itu juga menemukan ada apotek yang meenjual obat dengan label K merah yakni obat keras yang hanya boleh dijual dengan resep dokter. Dengan temuan itu dinas kesehatan kemudian memberikan surat teguran kepada pemilik toko obat dan apotek yang kedapatan menjual obat yang dilarang serta tidak sesuai peruntukan. Dinas kesehatan juga akan melaporkan temuan itu ke BPOM untuk ditindaklanjuti untuk melakukan penyitaan dan penindakan sekaligus memproses sesuai hukum. “Dari dua sample yang kita ambil ada obat yang semestinya dengan resep dokter itu dipajang. Juga ada obat luar terutama cina yang sudah dilarang BPOM karena mengandung bahan kimia obat,” ujar Putu Suasta. (IST)