Sidak Penduduk di Banjar Eka Dharma, 71 Orang Tidak Memiliki STLD

(Baliekbis.com),Desa Sumerta Kauh, Kecamatan Denpasar Timur melaksanakan pendataan administrasi penduduk Non Permanen/Pendatang di masing-masing wilayah Dusun/Banjar.

“Pendataan penduduk kali ini melibatkan dari unsur Babinkabtibnas, Babinsa, Linmas, Pecalang, Kelian Adat, Kelian Dusun dan para prajuru,” kata Prebekel Desa Sumerta Kauh Wayan Sentana, SH, Kamis (9/12).

Lanjutnya, pendataan penduduk pada hari pertama, Rabu (8/12) dilaksanakan di Banjar/Dusun Kelandis berhasil menjaring 58 orang yakni 16 orang warga Bali dan 52 orang luar Bali. “Warga yang terjaring kebanyakan tidak memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD),” ucapnya.

Dikatakan, bagi warga masyarakat pendatang yang sudah memiliki STLD nantinya tetap memiliki kewajiban untuk melakukan pelaporan setiap tiga bulan yakni untuk kembali melakukan perpanjangan STLD.

Pendataan penduduk juga akan dilakukan di Banjar/Dusun Pagan Kelod, Pagan Tengah, Pagan Kaja dan terakhir di Ratna Bhuana.

Selain itu, pendataan penduduk ini juga dibarengi dengan sosialisasi protokol kesehatan (pokes) dengan disertai pembagian masker untuk pedagang dan beberapa warga.

Kelian Adat Banjar/Dusun Eka Dharma Komang Nurjaya menambahkan pendataan penduduk yang dilaksanakan ini merupakan program lanjutan dari Walikota Denpasar.

“Untuk di Banjar/Dusun Eka Dharma yang terjaring tidak memiliki STLD sebanyak 71 orang yakni pendatang dari Bali sebanyak 31 orang dan pendatang luar Bali 40 orang,” tambahnya. (sus)