Sidak Penduduk Sasar Pelabuhan Benoa

(Baliekbis.com), Guna mengantisipasi penduduk pendatang (duktang) secara illegal di wilayah Kota Denpasar, Tim Gabungan yang terdiri atas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Sat Pol PP, Kepolisian, dan KPKL menggelar sidak penduduk pendatang yang menyasar Pelabuhan Benua saat arus balik Lebaran Rabu (20/6). Adapun sidak tersebut turut menyasar penumpang yang turun dari Kapal KM AWU saat arus balik lebaran tahun 2018.

Adapun kapal yang membawa penumpang yang berjumlah 1.250 orang tersebut berhasil dipetakan sebanyak 79 orang tidak mengantongi Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Kabid Pendataan Penduduk Disdukcapil Kota Denpasar Ni Luh Lely Sriadi saat diwawancarai di sela pendataan mengatakan penataan penduduk pendatang harus dilakukan untuk mengantisipasi penduduk yang ilegal serta mengetahui jumlah pendududk Kota Denpasar sebelum dan pasca arus mudik. “79 orng yang didata ini mereka tdak mengantongi E-KTP, akan tetapi ada yang membawa KTP Non Elektronik, Kartu Keluarga, dan bahkan ada yang membawa SIM atau STNK, jadi 79 oang ini akan kita data kembali sebagai upaya tertib administrasi apakah ada pelanggaran atau tidak,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, selain untuk pengendalian penduduk di Kota Denpasar, kegiatan ini juga salah satu upaya untuk mensosialisasikan kepada penduduk pendatang bahwa E-KTP itu sangat penting. “Untuk itu saya imbau agar semua penduduk kemanapun tujuannya harus membawa E-KTP,” himbaunya. Kapolsek Benoa, Kompol Ni Made Sukerti menegaskan, prosedur mendapatkan tiket agar bisa masuk melalui kapal harus menggunakan identitas, paling tidak KTP, SIM maupun KK. Sedangkan untuk anak  dibawa umur bisa menggunakan kartu pelajar. “Prosedur disini sudah jalan, namun terkait catatan sipil masih ada yang belum memiliki E-KTP, maka itu perlu di data untuk mengetahui jumlah penduduk yang ada di Denpasar Bali khususnya dan Indonesia umumnya,’’ ujarnya.

Terkait dengan keamanan pihaknya telah melakukan apel sebelum melaksanakan tugas. Pihaknya juga telah membagi tugas  sesuai inkait yang ada di Pelabuhan Benua terutama dengan KSOP, Pelindo, kesehatan dan pihak Kepolisian. ‘’Kita disini bersinergi secara bersama-sama menjaga Bali khususnya Benua,’’ imbuhnya. Dengan bersinergi dalam aksi ini pihaknya menemukan dua buah senjata tajam yang dibawa penduduk pendatang. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan senjata tajam itu disita dan pemiliknya juga  interogasi. Tidak hanya itu dalam aksi ini ia mengaku ada satu penduduk yang tidak sopan dan melawan ketika di tanya identitas. Atas kelakuannya itu terpaksa polisi melakukan pemeriksaan.

Sementara Kabid Penertban Sat Pol PP Kota Denpasar, I Nyoman Sudarsana mengatakan bahwa setelah dilaksanakan pendataan terkait tertib administrasi oleh Disdukcapil dan diputuskan bahwa yang bersangkutan tidak membawa identitas maka akan diserahkan ke Sat Pol PP sebagai penegak Perda. Adapun hal ini dapat dilaksanakan tindakan seperti halnya mencari pejamin, Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring), bahkan pemulangan kembali.

“Bagi penduduk yang tidak membawa E-KTP harus menghubungi saudaranya agar tujuan mereka jelas di Kota Denpasar. Jika tidak ada sanak saudara sebagai penjamin, jika tidak maka Satpol PP akan melaksanakan ditindak lanjut dengan Sidang Tipiring bahkan sampai dipulangkan kembali,” ungkapnya. Salah satu penduduk pendatang asal Sumba Kornilis Bolo mengaku hanya membawa photo E-KTP saja, Sedangkan aslinya sengaja ketinggalan di kosnya. Menurutnya hal itu sengaja dilakukan agar tidak hilang, mengingat ia pulang ke kampung halaman hanya sebulan saja. (hms)