Sinergitas Dengan pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Zona Integritas, Kajati Bali Gelar Sosialisasi di Gianyar
(Baliekbis.com), Dalam rangka meminimalisir tindak pidana korupsi dalam menjalankan program pembangunan di daerah, Kejaksaan Tinggi Bali mengadakan Sosialisasi Peranan Kejaksaan Dalam mendukung Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas di Kabupaten Gianyar. Sosialisasi yang dipimpin oleh Kajati Bali, DR Amir Yanto,SH.MH MM, dihadiri langsung oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, di dampingi Wabup. Gianyar A.A Mayun, Ketua DPRD Gianyar Wayan Tagel Winarta dan Kajari Gianyar Agung Mardiwibowo,SH, di Ruang Sidang Uatama Kantor Bupati Gianyar, Kamis (2/5).
Dihadapan para pemimpin OPD dan para Perbekel/Lurah se-Kabupaten Gianyar, Kajati Amir Yanto menyampaikan pentingnya upaya meminimalisir tindakan-tindakan yang bermuara pada kasus hukum, khususnya dalam pelaksanaan program pemerintah sangat diperlukan sinergitas antara kejaksaan dengan pemerintah. Upaya sinergitas ini menurut Amir Yanto adalah dalam upaya mendukung pembangunan berbasis zona integritas.
Pada para pejabat, Amir Yanto juga mengingatkan agar mereka tidak ragu berkoordinasi dengan pihak kejaksaan sekiranya ada hal-hal yang berpotensi menimbulkan masalah. Khususnya dalam pelaksanaan program-program pembangunan agar sedini mungkin melakukan koordinasi. Fungsi kejaksaan dalam hal ini bukan sebagai penghambat pembangunan, namun justru membantu proses pembangunan.
Kajati Bali Amir Yanto juga menambahkan, sebagai sebuah lembaga hukum kejaksaan dalam fungsinya juga melakukan langkah-langkah preventif dimana saat ini di daerah sudah ada TP4D sebagai tim pendampingan. Tidak ada anggapan bahwa kejaksaan itu lembaga yang sangat menakutkan, pihaknya bertugas memberikan pelayanan bukan minta dilayani.
“Kami membuka seluas-luasnya ruang komunikasi untuk para pejabat, jadi silahkan manfaatkan program pendampingan ini tanpa adanya keraguan,” tegas Amir Yanto. Pengawasan itu sangat penting, bahwa apa yang dilakukan program pembangunan di daerah benar dan sesuai dengan aturan dan jauh dari tindakan hukum seperti korupsi.
Sementara itu Bupati Gianyar Made Mahayastra mengapresiasi positif program sinergitas pemerintah dengan pihak kejaksaan, dalam rangka mendukung pembangunan berbasis zona integritas. Berbagai produk hukum sudah dibuat sebagai pedoman dan merupakan salah satu usaha untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Berdasarkan hal itu Bupati Mahayastra mengajak seluruh komponen penyelenggara pemerintah khususnya di Kabupaten Gianyar untuk selalu bertindak sesuai aturan hukum. Disamping itu, dalam rangka penetapan zona integritas sebagai upaya mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi, menurut Bupati Mahayastra perlu didukung oleh setiap aparatur pemerintah yang didasari oleh moral, etika, integritas dan profesionalisme dalam pengabdian dalam memberikan pelayanan di masyarakat. (eni)