“Sirekon’’ Pemkot Permudah Rekomendasi Ijin Penelitian
(Baliekbis.com), Usaha Pemerintah Kota Denpasar dalam pelayanan rekomendasi ijin penelitian dibuktikan dengan diluncurkannya SIREKON (Sistem Rekomendasi Perijinan Online) tepat pada HUT Kota Denpasar yang ke-230 beberapa waktu lalu. Hal ini terbukti memberikan kemudahan para peneliti dalam mengajukan penelitian, mengingat segala persyaratannya dapat diakses via online dan diverifikasi oleh petugas, hingga rekomendasi dapat diambil oleh peneliti dengan sangat mudah.
Aplikasi berbasis web ini merupakan terobosan layanan komunikasi yang diluncurkan oleh Badan Kesatuan Bangsa & Politik Kota Denpasar bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Denpasar. Masyarakat yang memerlukan surat rekomendasi ijin penelitian cukup mengunjungi website : https://sirekon.denpasarkota.go.id dan mengikuti prosedural yang telah ditentukan. Menurut data dari Kesbangpol Denpasar, sampai saat ini diketahui sudah lebih dari 100 masyarakat yang memanfaatkan situs online ini.
Plt. Walikota Denpasar IGN Jaya Negara saat ditemui di Denpasar, Rabu (28/3) mengatakan dengan adanya Sirekon diharapkan agar mahasiwa/mahasiswi dapat dengan mudah mengurus ijin penelitian di Kota Denpasar. “Karena sudah berbasis online, masyarakat bisa langsung mengurus ijin penelitian dari mana saja dengan mudah, karna dalam website tersebut sudah dilengkapi tahapan dan langkah-langkah dalam mengurus ijin penelitian,’’ ungkapnya. Lebih lanjut disampaikan bahwa di era yang serba teknologi ini diharapkan dengan adanya SIREKON ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang ingin mencari ijin penelitian di Wilayah Kota Denpasar serta Program Pemkot Kota Denpasar menuju Denpasar Smart City yang berwawasan Budaya dapat terealisasi dengan baik ditahun ini.
Ni Kadek Ariyanti Suastika salah satu mahasiswa yang sudah menggunakan sistem ini mengakui bahwa sistem ini sangat memudahkan. “Sistem seperti ini sangat baik untuk memudahkan birokrasi dan data kamipun sudah tersimpan sebagai arsip online, jadi kedepan akan sangat dimudahkan,’’ ungkapnya.
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa & Politik Kota Denpasar I Wayan Wirawan mengharapkan bahwa sistem ini dapat memberikan manfaat untuk masyarakat khususnya para mahasiswa dan akademisi yang melakukan penelitian. “Tentu dengan hak dan kewajiban, para peneliti mendapatkan rekomendasi dari kami, dan hasil penelitian yang bersangkutan kembali dikirimkan sebagai arsip kami,’’ ungkapnya. (dev)