SLRT, Pemkot Segera Siapkan UPT Layanan Satu Pintu
(Baliekbis.com), Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang telah diambil ancang-ancang percepatan program oleh Pemkot Denpasar. Setelah melakukan bimbingan teknis yang melibatkan pembicara dari Kementerian Sosial RI dan melibatkan petugas khusus dari desa/kelurahan di empat kecamatan, dengan langkah selanjutnya merancang Unit Pelayanan Terpadu (UPT) permasalahan kemiskinan di Kota Denpasar. “Dari bimtek ini dengan cikal bakal pembentukan UPT masalah kemiskinan yang siap mengelola berbagai pelayanan bidang sosial di Kota Denpasar,’’ ujar Kepala Dinas Sosial Denpasar, I Made Mertajaya, Selasa (24/10) di Denpasar.
Lebih lanjut dikatakan pematangan pembentukan UPT ini juga telah dibahas dalam bimtek beberapa waktu lalu yang melibatkan unsur desa/kelurahan di empat kecamatan. Nantinya dari langkah ini petugas-petugas desa/kelurahan yang sudah mendapatkan bimtek dapat melakukan persiapan penanganan berbagai permasalahan sosial di Kota Denpasar yang meliputi kemiskinan, disabilitas dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Petugas desa/kelurahan ini menurut Mertajaya melakukan pendataan PMKS didaerahnya masing-masing yang akan menjadi satu data dalam percepatan program tersebut. Tentu langkah ini tidak dapat dilaksanakan melalui dinas sosial, namun juga melibatkan sinergitas program OPD terkait Pemkot Denpasar. Seperti contohnya masalah kesehatan yang meliputi JKN-KIS BPJS Kesehatan yang ditangani melalui Dinas Kesehatan. Sehingga melalui UPT ini dapat memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, serta nantinya menerima berbagai pelaporan terkait percepatan program sosial di lingkungan masyarakat. “Berbagai pengaduan dibidang sosial dalam percepatan layanan SLRT ini akan dikelola melalui UPT secara satu pintu,”’ ujarnya. Arahan Walikota Denpasar juga untuk dapat melakukan pelayanan dalam satu pintu dengan keberadaan UPT akan difokuskan di Graha Sewaka Dharma Lumintang.
Lebih lanjut Mertajaya juga menjelaskan dari langkah bimtek yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi penyelenggara SLRT, sehingga mampu menjalankan peran, tugas dan fungsi dalam mempersiapkan penyelenggaraan program tersebut. Penyelenggaraan SLRT melalui program perlindungan sosial dan penanggulangan masalah kemiskinan, yang diharapkan SLRT dan Puskesos dapat terlembaga di semua daerah termasuk Denpasar sebagai mekanisme penanganan keluhan serta perbaikan dan pengembangan model kelembagaan SLRT dan Puskesos daerah. “Diharapkan dari langkah pembentukan UPT ini dapat melakukan pendataan, pengelolaan berbagai pengaduan masyarakat serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dalam penyelenggaraan SLRT,’’ ujarnya. (Pur)