SMA Dharma Praja Sediakan 216 Kursi

(Baliekbis.com), Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2018/2019 tinggal beberapa bulan. Namun persiapan penerimaan calon siswa sudah dilakukan SMA Dharma Praja sejak Januari 2018. Kepala SMA Dharma Praja Denpasar Gede Bagus Arsawikanta menjelaskan, tahun ini hanya disediakan kuota 216 kursi atau enam rombongan belajar (Rombel). Satu rombel hanya bisa diisi 36 siswa. “Tahun lalu (2017), kami sempat kelebihan dua kelas, yang mestinya dibuka hanya enam kelas saja, tapi kami dapat sembilan kelas. Terpaksa dua kelas tidak bisa kami buka karena keterbatasan gedung,” jelas Arsa ditemui, Rabu (11/4) di Denpasar.

Selain keterbatasan gedung, pihaknya kukuh mengikuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 Tahun 2017 tentang Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru. “Sudah sangat cukup. Enam kelas dengan jumlah 36 siswa itu sudah cukup. Sosialisasi juga sudah dilakukan ke SMP,” tambahnya lagi. Arsa mengatakan, pembatasan kuota juga diakuinya sebagai upaya menjaga mutu dan proses pembelajaran di Dhaprasma. Pihaknya juga komitmen untuk tidak melakukan proses pembelajaran di siang hari.

Jika penerimaan siswa melebihi kuota tetap dipaksakan, risikonya adalah siswa baru (kelas X) akan belajar di siang hari. “Hal itu yang kami hindari. Jangan sampai siswa-siswi kami ada yang belajar di siang hari. Idealnya kan belajar itu di jam-jam produktif,” ujarnya. Fasilitas pun diakuinya sangat lengkap. Terbukti, untuk UN tahun ini, SMA Dharma Praja mampu mengikuti UNBK secara mandiri, kendati ujian berbasis komputer tahun ini adalah kali pertama bagi pihaknya. “Komputernya sangat banyak. Kami juga tidak menyewa, tidak mengandalkan komputer pribadi siswa, bahkan rencananya tahun depan bakal ditambah untuk UNBK,” ungkap Arsa. Dijelaskan, pendaftaran calon siswa baru sudah bisa dilakukan. Tes diawali dengan tes tulis disertai dengan wawancara. (sus)