Soal Pembentukan Kementerian Kebudayaan, Ini Harapan Akademisi Undiksha

(Baliekbis.com), Pembentukan Kementerian Kebudayaan di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mendapat sambutan positif dari akademisi Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Prof. Dr. I Nengah Suastika, S.Pd., M.Pd. Sebagai Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Undiksha, Prof. Suastika menyampaikan apresiasinya terhadap langkah strategis ini, yang dinilainya penting untuk memberikan perhatian lebih besar terhadap pelestarian budaya, adat, dan tradisi di Indonesia. Hal tersebut diungkapkannya saat membuka Sarasehan Masyarakat Adat di Desa Pedawa, Buleleng, Sabtu (16/11/2024).

Menurut Prof. Suastika, budaya, adat, dan tradisi memiliki posisi strategis sebagai pondasi kehidupan masyarakat. Nilai-nilai sosial seperti gotong royong, tradisi lisan, dan struktur sosial berbasis adat merupakan warisan penting yang harus terus dijaga. Namun, arus modernisasi dan perkembangan teknologi menyebabkan nilai-nilai tersebut mulai memudar.

“Generasi muda kita lebih banyak bekerja di luar desa, sehingga pewarisan tradisi adat secara turun-temurun terhambat. Gotong royong, yang dulunya menjadi ciri khas masyarakat adat, kini lebih banyak dihadiri oleh orang tua. Generasi muda cenderung lebih memilih budaya urban dari kota, sehingga eksistensi rumah adat dan nilai-nilai tradisi adat mulai tergerus,” jelasnya.

Ia optimistis pembentukan Kementerian Kebudayaan dapat memperkuat posisi kebudayaan Indonesia, termasuk budaya Bali. Prof. Suastika berharap kementerian ini dapat memberikan proporsi yang lebih besar terhadap pembinaan budaya dan adat, serta menangani persoalan-persoalan yang membelitnya secara spesifik. Selain itu, kementerian ini diharapkan mampu memberikan dukungan yang lebih besar kepada desa adat agar lebih mandiri dan mampu bertahan di tengah dinamika global.

“Warisan budaya bangsa harus terus dijaga dan menjadi pijakan kuat dalam menghadapi tantangan global. Namun, upaya ini tidak hanya cukup diserahkan kepada pemerintah. Peran masyarakat sebagai pelaku budaya sangat diperlukan untuk menjaga kekayaan ini,” pungkasnya.