Soal Rektor Asing Pimpin PTN, Pengamat Kebijakan Publik, Dr. (c) Togar Situmorang: Penting Tingkatkan Daya Saing
(Baliekbis.com), Pengamat Kebijakan Publik Dr. (c) Togar Situmorang,SH,MH,MAP. menilai adanya wacana PTN di Indonesia dipimpin rektor asing bisa memberi dampak sangat positif jika berorientasi pada peningkatan daya saing PTN di Indonesia.
“Jika menggunakan rektor dari luar negeri, maka diharapkan Perguruan Tinggi kita memiliki daya saing yang lebih tinggi ke depannya,” ujar Advokat Senior yang juga Dewan Penasehat Forum Bela Negara Provinsi Bali ini, Kamis (1/8/2019) menanggapi wacana Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Prof. Mohamad Nasir yang akan mengundang rektor asing untuk memimpin Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia.
Bagi Dr. (c) Togar Situmorang yang dijuluki Panglima Hukum itu, upaya menghadirkan rektor asing tentu sudah dipertimbangkan secara matang oleh Kemenristek Dikti. Setidaknya, rektor asing nantinya tidak sebatas melakukan pembenahan kualitas pendidikan tinggi, namun juga pembenahan lainnya.
Togar Situmorang bahkan menyebut, menghadirkan rektor asing sesungguhnya sudah banyak dipraktikkan oleh negara-negara lainnya. Hasilnya pun sungguh luar biasa.
“Praktik menghadirkan rektor asing untuk memimpin Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di suatu negara lumrah dilakukan, terutama di negara-negara Eropa. Bahkan, Singapura juga melakukan hal yang sama,” papar Togar, yang baru-baru ini menerima penghargaan Best Winners – Indonesia Business Development Award.
Ia mencontohkan Nanyang Technological University (NTU), yang baru didirikan pada 1981, dalam waktu 38 tahun sudah masuk 50 besar universitas terbaik di dunia.
“NTU itu berdiri tahun 1981. Dalam pengembangannya, ternyata mereka mengundang rektor dari Amerika dan dosen – dosen beberapa negara besar. Mereka dari berdiri belum dikenal, tetapi sekarang bisa masuk 50 besar dunia,” tutur Ketua Pengcab POSSI Kota Denpasar ini.
Berkaca pada pengalaman NTU ini, Togar yang masuk daftar 100 Advokat Hebat versi Majalah Property&Bank itu yakin bahwa Indonesia bisa melakukan hal serupa. Harapannya, dengan kehadiran rektor serta dosen luar negeri, suatu saat ranking perguruan tinggi di Indonesia akan meningkat tajam.
“Kalau itu terjadi, maka rakyat Indonesia akan lebih dekat dengan pendidikan tinggi yang berkualitas dunia,” ucap advokat penerima penghargaan Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019 ini. Selama ini, lanjut Togar, tidak sedikit masyarakat Indonesia yang harus pergi ke luar negeri, termasuk NTU, hanya untuk mendapatkan pendidikan tinggi terbaik.
“Karena rektor asing dan kolaborasinya yang ada di Singapura, NTU bisa mendatangkan mahasiswa dari Amerika, Eropa, bahkan Indonesia ke sana,” jelas Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jalan Tukad Citarum Nomor 5A Renon dan merupakan rekanan OTO 27 yaitu bisnis usaha yang bergerak di bidang Insurance AIA, property penjualan villa, showroom mobil, showroom motor, coffee shop yang beralamat di Jalan Gatot Subroto Timur Nomor 22 Denpasar ini.
Meski memandang positif wacana ini, namun Togar Situmorang yang dikenal kriris ini tetap memberikan catatan. Ia mengingatkan, dalam hal merekrut rektor atau dosen asing, jangan justru asal comot. Mereka yang dihadirkan harus betul-betul memiliki reputasi bagus dan teruji di level internasional.
“Kalau yang tidak punya reputasi, jangan. Sebab mengundang rektor asing ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan rangking perguruan tinggi di dalam negeri, agar bisa mencapai 100 besar dunia,” ujar Togar, yang memiliki tagline ‘siap melayani bukan dilayani’ ini.
Ia mengingatkan hal tersebut karena pemerintah menargetkan pada 2020 sudah ada perguruan tinggi yang dipimpin rektor terbaik dari luar negeri. Selanjutnya pada 2024, jumlahnya ditargetkan meningkat menjadi lima PTN.
Soal gaji menurut Togar Situmorang, Menristek Dikti juga harus bicara dengan Menteri Keuangan. Misalnya tentang berapa gaji yang harus mereka terima? Bagaimana komparasi negara-negara lain? Bagaimana bisa itu dilakukan, tetapi tidak mengganggu stabilitas keuangan di perguruan tinggi? Jadi semua ini harus dibahas matang,” tandasnya. (phm)