Society 5.0: Digitalisasi Pemasyarakatan, Demi Masa Depan Narapidana Yang Lebih Baik
(Baliekbis.com), Narapidana merupakan seseorang yang sedang menjalani hukuman di penjara sebagai akibat kesalahan yang ia perbuat. Namun, hal tersebut tidak menjadikan sebagai ajang pembalasan bagi narapidana. Narapidana harus diayomi dan dibina agar dapat menjalankan perannya sebagai warga masyarakat yang baik dan berguna.
Pembinaan narapidana diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia. Pemasyarakatan telah mengalami beberapa kali transformasi, hal tersebut seiring dengan perubahan zaman. Dari transformasi tersebut, tidak menutup kemungkinan masa depan pemasyarakatan mengalami perubahan. Pemasyarakatan yang saat ini masih mengalami berbagai permasalahan seperti overcrowding, gangguan ketertiban dan keamanan, dan masalah kesehatan para narapidana. Hal tersebut harus menjadi perhatian yang serius, narapidana bagaikan orang sakit yang perlu diobati agar mereka sadar bahwa pelanggaran hukum yang pernah dilakukannya adalah merusak dirinya, keluarganya, dan lingkungannya kemudian dibina dan dibimbing ke jalan yang benar.
Pemasyarakatan kini harus menyesuaikan dengan dinamika perkembangan zaman. Era baru saat ini yang mulai mengarah ke Society 5.0 dimana individu dan masyarakat akan terlibat secara aktif dalam transformasi digital dan menemukan solusi untuk masalah sosial dan lingkungan melalui teknologi. Pemasyarakatan harus mengikuti perkembangan era Society 5.0 yang memadukan kehidupan dengan teknologi. Digitalisasi dalam pemasyarakatan diharapkan dapat berimplikasi terhadap kualitas narapidana yang lebih baik.
Society 5.0 merupakan sebuah konsep yang menekankan integrasi teknologi dalam semua aspek kehidupan, termasuk sistem pemasyarakatan. Dalam konteks ini Lembaga Pemasyarakatan bisa mengadopsi teknologi untuk dapat meningkatkan rehabilitasi narapidana, pengawasan terhadap narapidana yang lebih efisien, dan integrasi yang lebih baik kepada masyarakat ketika mereka bebas. Dengan memanfaatkan teknologi dapat mempermudah Lembaga Pemasyarakatan dalam mencapai tujuannya. Misalnya, penggunaan kecerdasan buatan dalam penentuan program rehabilitasi yang sesuai dengan kebutuhan individu, atau pengembangan sistem pemantauan yang lebih canggih untuk meminimalkan pelanggaran dan memperkuat reintegrasi sosial.
Implementasi konsep Society 5.0 dalam lembaga pemasyarakatan dapat menjadi revolusi dalam cara kita memperlakukan dan merehabilitasi narapidana. Society 5.0, yang menggabungkan teknologi canggih dengan pendekatan yang berpusat pada manusia, menawarkan peluang besar untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih efisien, manusiawi, dan efektif. Masa depan narapidana, serta keseluruhan keamanan dan kesejahteraan masyarakat, dapat ditingkatkan melalui penerapan teknologi ini. Implementasi konsep Society 5.0 dapat menjadi titik awal transformasi pemasyarakatan.
Dengan mengimplementasikan konsep Society 5.0, pemasyarakatan dapat membina para narapidana melalui teknologi canggih agar masa depan narapidana yang lebih baik. Digitalisasi pemasyarakatan memungkinkan untuk menggunakan ilmu pengetahuan yang berbasis modern seperti AI, robot, IoT, dan lain sebagainya dalam pelaksanaan pembinaan narapidana. Dengan menggunakan teknologi Internet of Things (IoT) dan kecerdasan buatan (AI), Lembaga Pemasyarakatan dapat memantau lingkungan dengan lebih efektif.
Sensor dan kamera cerdas dapat mendeteksi perilaku mencurigakan atau insiden kekerasan, sehingga memungkinkan intervensi cepat oleh petugas. Teknologi ini tidak hanya meningkatkan keamanan tetapi juga mengurangi beban kerja staf, memungkinkan mereka untuk fokus pada tugas-tugas rehabilitasi yang lebih penting. Transformasi digitalisasi pemasyarakatan ini dapat diterapkan di Lembaga Pemasyarakatan. Digitalisasi dapat diterapkan pada sistem pengamanan lapas berupa sistem control digital.
Di bidang kesehatan, dapat mengembangkan layanan yang bisa dilakukan oleh robot seperti pemeriksaan awal kesehatan narapidana, bahkan dapat memaksimalkan kegiatan pembinaan kemandirian dan pembinaan kepibadian narapidana. Digitalisasi pemasyarakatan telah menjadi suatu era yang sangat relevan dalam strategi pelaksanaan program koreksi berbasis komunitas (CBC) di Lembaga Pemasyarakatan.
Revolusi industri yang sedang berlangsung telah membawa perubahan gaya hidup dan perilaku yang signifikan, dan organisasi harus memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efektivitas program-programnya. Dalam konteks pemasyarakatan, digitalisasi dapat membantu meningkatkan interaksi antara perbaikan dan masyarakat, serta memperbaiki proses reintegrasi sosial penyesuaian. Penelitian yang dilakukan oleh Muh. Akhsan dan Mitro Subroto Politeknik Ilmu Pemasyarakatan menunjukkan bahwa digitalisasi kehumasan dapat digunakan untuk melancarkan program CBC.
Mereka berpendapat bahwa asimilasi sebagai bentuk reintegrasi sosial harus fokus pada interaksi dengan masyarakat, sehingga balas dendam dapat melakukan pekerjaan yang dapat membantu mereka hidup secara normal sebagai anggota masyarakat setelah bebas dari tersingkir. Dalam upaya meningkatkan kualitas hidup kompensasi, Lembaga Pemasyarakatan telah melakukan berbagai kegiatan, seperti pemberian remisi umum dan kegiatan pemeriksaan kesehatan. Pemberian remisi umum, seperti yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Tegalandong, membantu mengurangi masa hukuman yang diterima berkat dan memungkinkan mereka untuk kembali hidup secara normal.
Kegiatan pemeriksaan kesehatan, seperti yang dilakukan di Lapas Batang, membantu memastikan bahwa keadilan mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan optimal. Selain itu, sosialisasi teknis pemasyarakatan juga menjadi penting dalam meningkatkan kualitas pemasyarakatan. Kegiatan sosialisasi teknis seperti yang dilakukan oleh Lapas Batang membantu meningkatkan keterampilan staf dan memastikan bahwa setiap Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan di wilayahnya mampu menjalankannya secara optimal.
Dalam rangka meningkatkan kualitas hidup kompensasi, digitalisasi pemasyarakatan harus dilakukan secara efektif dan efisien. Mengadopsi Society 5.0 dalam sistem pemasyarakatan tidak hanya akan meningkatkan kondisi kehidupan dan rehabilitasi narapidana, tetapi juga akan membawa manfaat besar bagi masyarakat secara keseluruhan. Dengan menciptakan sistem yang lebih aman, efisien, dan berpusat pada manusia, kita dapat memastikan bahwa narapidana memiliki peluang yang lebih baik untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif. Masa depan narapidana, dengan demikian, akan menjadi lebih cerah, dan keamanan serta kesejahteraan masyarakat akan terjamin. Society 5.0 adalah langkah maju yang diperlukan untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih adil dan efektif. *Achmad Aldi Al Faruq (4791) Politeknik Ilmu Pemasyarakatan